Kontribusi Konsumen dalam Mendorong Penggunaan Energi Berkelanjutan

Rabu, 15 Maret 2023 - 16:07 WIB
Megawati Simanjuntak (Foto: Ist)
Megawati Simanjuntak

Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Pengajar di Departemen Ilmu Keluarga Konsumen, FEMA, IPB

HARI Hak Konsumen Sedunia diperingati pada 15 maret setiap tahunnya. Hari peringatan ini bertujuan untuk memastikan konsumen mendapatkan informasi yang sesuai dalam mengambil keputusan dan mengedukasi tentang hak dan kebutuhan konsumen di seluruh dunia.

Hari Hak Konsumen Sedunia memiliki sejarah yang cukup menarik. Consumer International telah membuat dan mengorganisasikan Hari Hak Konsumen Sedunia setiap tahunnya.

Baca Juga: koran-sindo.com



Pada 1960, Elizabeth Schadee mendirikan International Organisation of Consumer Unions yang kemudian berubah menjadi Consumer International, sebuah organisasi federasi sebagai suara otonom yang berpengaruh bagi konsumen.

Hari Hak Konsumen Sedunia pertama kali diperingati pada 1983, terinspirasi dari pidato Presiden Amerika, John F Kennedy yang menyampaikan mengenai konsumen di kongres AS pada 1962.

Pada pidato tersebut, Kennedy menyampaikan empat hak dasar konsumen, yaitu hak atas keamanan, hak untuk memilih, hak untuk mendapatkan informasi, dan hak untuk didengar pendapatnya. Pidato ini kemudian membuat seorang aktivis, Anwar Fazal, terdorong untuk mengajukan hari khusus dalam rangka memperingati hak konsumen dunia.

Hak Konsumen Internasional
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More