Di Rakernis Korlantas, Kapolri: Wujudkan Mudik Aman dan Tingkatkan Pelayanan Publik

Selasa, 14 Maret 2023 - 16:58 WIB
Di sisi lain, Sigit juga menegaskan kepada jajaran polisi sabuk putih untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Di antaranya terus mengembangkan tilang elektronik atau E-TLE di seluruh wilayah Indonesia. Meski begitu, Sigit mengingatkan kepada jajaran Korlantas untuk tetap melakukan tindakan tegas terhadap hal yang sifatnya bisa membahayakan masyarakat atau pengguna jalan. Apabila menyangkut hal tersebut, Sigit menyebut, personel tidak perlu ragu untuk melakukan tindakan tegas.

"Kita proses dan kemudian kita harapkan memiliki efek deteren. Dan ini harapan kita tentunya dengan penegakan hukum yang kita lakukan, keselamatan masyarakat pengguna jalan kita akan semakin baik, jumlah laka lantas akan makin berkurang dan yang paling penting kepatuhan," tutur Sigit.

Terkait dengan peningkatan kualitas pelayanan, dalam Rakernis tersebut, Sigit juga me-launching Aplikasi Signal terkait dengan perpanjangan STNK. Diluncurkannya layanan online itu, Sigit menyebut ke depannya, akan dikembangkan juga untuk mengarah ke STNK elektronik.

Selain Signal, Sigit meresmikan e-AVIS (Electronic Audio Visual Integrated System) serta me-launching panduan bagi masyarakat yang ingin mendapatkan Surat Izin Mengemudi (SIM). "Sehingga masyarakat kemudian bisa mengerti bahwa kalau ada pertanyaan disitu dijelaskan panduan-panduannya. Bagi kita yang paling penting adalah bagaimana kemudian masyarakat memahami terkait aturan pada saat berlalu lintas," jelas Sigit.

Dengan diberikannya panduan tersebut, menurut Sigit, masyarakat akan lebih memahami bagaimana berlalu lintas yang baik. Dengan begitu diharapkan tingkat fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas kedepannya dapat ditekan.

"Sehingga harapan kita di 2023, kualitas pelayanan publik disisi jajaran Korlantas akan semakin baik. Terkait tugas-tugas kita menghadapi agenda nasional yang ada khususnya mudik, jajaran Korlantas siap untuk memberikan pelayanan terbaik. Sehingga masyarakat yang akan mudik bisa rasakan mudik aman, nyaman dan selamat," kata Sigit.

Tidak hanya itu, Sigit juga menekankan kepada seluruh jajaran Korlantas Polri terkait dengan proses pengawalan di jalanan yang kerap dikeluhkan oleh masyarakat sehingga viral di media sosial (medsos). "Terkait dengan pengawalan saya kira sudah diatur oleh peraturan Kakorlantas sehingga tentunya ini tinggal kita laksanakan namun di sisi lain terkait dengan pengawalan kegiatan masyarakat ini yang sering banyak protes, ini saya tampilkan hal-hal viral dan harus menjadi perhatian kita," ujar Sigit.

Sigit menjelaskan, rasa keadilan publik harus tetap diutamakan. Sebab itu, Sigit menegaskan, dalam memberikan pengawalan dijalanan harus tetap mengikuti peraturan yang berlaku apabila tidak dalam keadaan yang mendesak.

"Jadi yang begini rekan-rekan lebih selektif dan apabila tidak terlalu mendesak ikuti aturannya. Saatnya lampu merah berhenti, lampu hijau jalan. Jadi kita kawal untuk ketertiban rombongan bukan memberikan prioritas boleh melanggar kecuali pengawalan yang harus diprioritaskan seperti mobil ambulans harus segera berangkat karena keselamatan masyarakat yang ada didalamnya," tegas Sigit.

"Di luar itu tolong kita mulai ajarkan, hal-hal yang tertib. Sehingga kemudian ini tidak menimbulkan kecemburuan, sehingga masyarakat keberatan dan protes karena hal-hal ini dirasa sangat mengganggu di masyarakat. Tolong yang seperti ini rekan-rekan lebih selektif memahami apalagi situasi macet sehingga pengguna jalan merasakan ada norma yang kita jaga," tambah Sigit.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More