Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Deretan Aset yang Disita Kejagung

Senin, 13 Maret 2023 - 16:45 WIB
1 unit Motor BMW R 1250 GSA.

Kemudian, uang yang disita antara lain dalam bentuk rupiah sebesar Rp10.149.363.205 yang terdiri dari;

1. Rp1.007.963.375 disita dari saksi MAKU dalam perkara Tersangka YS;

2. Rp213.348.794 disita dari saksi S/ Direktur PT Rambinet Digital Network dalam perkara Tersangka YS;

3. Rp6.711.204.300 disita dari TMH (kakak Tersangka AAL) melalui Bumi Parahiyangan dalam perkara Tersangka AAL;

4. Rp200.000.000 disita dari saksi JS dalam perkara Tersangka AAL;

5. Rp32.500.000 disita dari saksi SSD dalam perkara Tersangka AAL;

6. Rp200.000.000 disita dari saksi GW dalam perkara Tersangka AAL;

7. Rp300.000.000 disita dari saksi DA dalam perkara Tersangka AAL;

8. Rp534.346.736 disita dari saksi GAP dalam perkara Tersangka AAL;

9. Rp300.000.000 disita dari saksi MFM dalam perkara Tersangka AAL;

10. Rp650.000.000 disita dari saksi FYP dalam perkara Tersangka GMS;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!