Kasus Korupsi BAKTI Kominfo, Ini Deretan Aset yang Disita Kejagung

Senin, 13 Maret 2023 - 16:45 WIB
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, Kejagung telah menyita sejumlah aset terkait dengan kasus korupsi BAKTI Kominfo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menyita sejumlah aset berupa uang dan kendaraan terkait kasus dugaan korupsi di penyediaan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastuktur pendukung 2,3,4 dan 5 Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

"Dalam rangka pemulihan keuangan negara, tim penyidik melakukan penyitaan terhadap aset berupa kendaraan dan uang," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada awak media, Jakarta, Senin (13/3/2023).



Baca juga: Belum Gelar Perkara Pascapemeriksaan Johnny G Plate, Begini Penjelasan Kejagung

"Selain aset dalam bentuk kendaraan dan uang, tim penyidik juga sedang melakukan penelusuran aset para tersangka dalam bentuk tanah dan bangunan," ujar Ketut.

Adapun aset yang disita, di antaranya;

1 unit kendaraan berupa Mobil BMW X5;

1 unit kendaraan berupa Mobil Toyota Innova Venturer;

1 unit kendaraan berupa Mobil Lexus RX 300;

1 unit kendaraan berupa Mobil Honda HRV;

1 unit Motor Triumph;

1 unit Motor Ducati;
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!