Wamenkeu Datangi Mahfud MD Usai Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun Diungkap
Jum'at, 10 Maret 2023 - 19:29 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mendatangi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD , Jumat (10/3/2023) sore, terkait informasi transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu. Informasi ini sebelumnya diungkapkan Mahfud MD setelah mendapatkan laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Rabu (8/3/2023).
Wamankeu tiba bersama jajarannya di Kantor Kemenko Polhukam pada pukul 17.00 WIB. Suahasil Nazara terlihat membawa sejumlah berkas.
Rombongan Kemenkeu langsung masuk Kantor Mahfud MD. Pertemuan digelar tertutup dan baru selesai pada pukul 18.25 WIB.
Sebelumnya, rombongan dari Kemenkeu lainnya juga telah menemui Mahfud MD. Beberapa di antaranya adalah
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.
Untuk diketahui, informasi mencengangkan diungkapkan Mahfud MD kepada media usai menghadiri acara di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023). Menurutnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," katanya.
Mahfud MD pun menjamin informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun bukan hoaks. Ia menegaskan, informasi itu didasarkan data tertulis.
Baca juga: Info Terbaru! Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," katanya.
Mahfud menjelaskan, angka Rp300 triliun itu merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023 yang berasal dari 160 laporan.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud.
Wamankeu tiba bersama jajarannya di Kantor Kemenko Polhukam pada pukul 17.00 WIB. Suahasil Nazara terlihat membawa sejumlah berkas.
Rombongan Kemenkeu langsung masuk Kantor Mahfud MD. Pertemuan digelar tertutup dan baru selesai pada pukul 18.25 WIB.
Sebelumnya, rombongan dari Kemenkeu lainnya juga telah menemui Mahfud MD. Beberapa di antaranya adalah
Plt Kepala Biro Komunikasi dan Informasi (KLI) Kemenkeu Yustinus Prastowo, Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh serta Dirjen Bea Cukai Kemenkeu Heru Pambudi.
Untuk diketahui, informasi mencengangkan diungkapkan Mahfud MD kepada media usai menghadiri acara di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM), Rabu (8/3/2023). Menurutnya, Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melaporkan pergerakan mencurigakan sebesar Rp300 triliun di lingkungan Kemenkeu.
"Ada di lingkungan Kementerian Keuangan yang sebagian besar ada di Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai. Itu yang hari ini," katanya.
Mahfud MD pun menjamin informasi adanya transaksi mencurigakan di lingkungan Kemenkeu senilai Rp300 triliun bukan hoaks. Ia menegaskan, informasi itu didasarkan data tertulis.
Baca juga: Info Terbaru! Mahfud MD Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun di Kemenkeu
"Kenapa saya bicara kepada saudara, kita kan tidak bisa sembunyi-sembunyi di era sekarang. Saya enggak ngomong, itu juga bisa bocor keluar ya, maka saya sampaikan mendahului berita hoaks. Ini yang saya sampaikan tidak hoaks, ini ada datanya tertulis," katanya.
Mahfud menjelaskan, angka Rp300 triliun itu merupakan akumulasi sejak 2009 hingga 2023 yang berasal dari 160 laporan.
"Itu tahun 2009 sampai 2023, ada 160 laporan lebih, itu tidak kemajuan informasi. Sudah diakumulasi semua melibatkan 460 orang lebih kementerian itu. Yang akumulasi terhadap transaksi yang mencurigakan itu bergerak di sekitar Rp300 triliun," kata Mahfud.
(abd)
tulis komentar anda