Panggil Wahono Putro, KPK Dalami Asal Usul Dana untuk Saham di Perusahaan Rafael Alun

Jum'at, 10 Maret 2023 - 08:37 WIB
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, akan memanggil Wahono Saputro untuk dimintai klarifikasi terkait dana untuk saham di perusahaan Rafael Alun Trisambodo. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) akan memanggil Kepala Kantor Pajak Madya Jakarta Timur Wahono Saputro pada pekan depan. Wahono akan diminta untuk mengkalrifikasi harta kekayaan yang dimilikinya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, klarifikasi untuk mendalami asal-usul dana Wahono menanam saham di perusahaan milik Rafael Alun Trisambodo, eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu. "Ya mendalami asal-usul dana untuk saham," kata Pahala Kamis (9/3/2023).



Tak hanya itu, kata Pahala, proses klarifikasi juga ditujukan untuk mengetahui istri Wahono mengakuisisi saham perusahaan milik Rafael. "Lalu bagaimana dana untuk skuisisi lahan 6,5 hektarnya dan lain-lain," tutur Pahala.

Baca juga: 134 Pegawai Pajak Miliki Saham di 280 Perusahaan, KPK: Mayoritas Atas Nama Istri
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!