DPR Benarkan RUU HIP Diganti dengan RUU BPIP

Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:48 WIB
“Nah setelah kemudian mekanismenya jalan dan sudah berubah menjadi RUU BPIP, di mana kita lihat sepintas di mana RUU HIP itu kemudian mengatur soal ideologi Pancasila. Sementara BPIP mengatur soal lembaga BPIP yang ada untuk memperkuat bagaimana menyosialisasikan Pancasila yang sudah final,” terangnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, setelah mekanisme itu sudah dilakukan dan RUU HIP sudah diganti menjadi BPIP, DPR tidak akan langsung membahas. DPR akan meminta pendapat masyarakat dan akan membuka semua pasal itu untuk kemudian masyarakat memberikan masukan. “Apalagi substansinya sudah berbeda dengan HIP,” imbuh Dasco.

Soal berapa lama waktu yang dibuka untuk menyerap aspirasi, menurut Dasco, waktu itu akan dibuka seluas-luasnya sembari DPR melakukan pembahasan terhadap RUU lainnya. “Ya silakan saja kita sudah sepakat kemarin selama mungkin saja itu lho. Sambil kita membahas rancangan undang-undang lain yang sudah lebih dahulu masuk dalam antrean,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!