DPR Benarkan RUU HIP Diganti dengan RUU BPIP

Jum'at, 17 Juli 2020 - 13:48 WIB
loading...
DPR Benarkan RUU HIP...
DPR Benarkan RUU HIP Diganti dengan RUU BPIP
A A A
JAKARTA - Pemerintah akhirnya mengganti Rancangan Undang-Undang tentang Haluan Ideologi Pancasila ( RUU HIP ) dengan RUU tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ( BPIP ).

Hal itu dibenarkan oleh pimpinan DPR. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan bahwa RUU HIP akan langsung diganti dengan RUU BPIP yang dibawa pemerintah pada Kamis (16/7/2020) tanpa mencabut RUU HIP lalu mengusulkan RUU BPIP sebagai RUU usulan baru. (Baca juga: Fraksi PKS Pertanyakan Status RUU HIP dan RUU BPIP di DPR)

“Ya kita kan minta sikap pemerintah terhadap RUU HIP, sampai dengan akhir masa sidang kita kan menunggu Surpres (surat presiden), DIM (daftar inventarisasi masalah) tetapi kemudian, pemerintah memberikan Surpres dan rancangannya itu adalah Rancangan Undang-Undang BPIP, sehingga otomatis Rancangan Undang-Undang HIP itu tidak bisa dipakai lagi. Sehingga nanti yang kemudian kita bahas adalah RUU BPIP,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2020).

Namun, Dasco melanjutkan, karena pada saat ini DPR sudah memasuki masa reses, maka mekanisme pergantian pembahasan RUU HIP dan BPIP tidak bisa dilaksanakan. Dan DPR baru akan membahas pada masa sidang depan di mana ada beberapa mekanisme yang harus dijalani sesuai Tata Tertib di DPR dan sesuai aturan perundang-undangan dalam membuat undang-undang untuk dilakukan dari HIP kemudian diganti menjadi BPIP.

“Nah setelah kemudian mekanismenya jalan dan sudah berubah menjadi RUU BPIP, di mana kita lihat sepintas di mana RUU HIP itu kemudian mengatur soal ideologi Pancasila. Sementara BPIP mengatur soal lembaga BPIP yang ada untuk memperkuat bagaimana menyosialisasikan Pancasila yang sudah final,” terangnya.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini menjelaskan, setelah mekanisme itu sudah dilakukan dan RUU HIP sudah diganti menjadi BPIP, DPR tidak akan langsung membahas. DPR akan meminta pendapat masyarakat dan akan membuka semua pasal itu untuk kemudian masyarakat memberikan masukan. “Apalagi substansinya sudah berbeda dengan HIP,” imbuh Dasco.

Soal berapa lama waktu yang dibuka untuk menyerap aspirasi, menurut Dasco, waktu itu akan dibuka seluas-luasnya sembari DPR melakukan pembahasan terhadap RUU lainnya. “Ya silakan saja kita sudah sepakat kemarin selama mungkin saja itu lho. Sambil kita membahas rancangan undang-undang lain yang sudah lebih dahulu masuk dalam antrean,” tandasnya.
(nbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Dadan Hindayana Cs Terjerat...
Dadan Hindayana Cs Terjerat Korupsi, DPR Perketat Pengawasan Tata Kelola di BGN
Trimedya Panjaitan Sebut...
Trimedya Panjaitan Sebut RUU HPI Sejalan dengan Semangat Prabowo Perkuat Posisi Hukum Indonesia
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Antisipasi Ancaman PHK Massal di Industri Hasil Tembakau
Sentuhan Kenyamanan...
Sentuhan Kenyamanan di Mina, Layanan Haji Reguler yang Makin Manusiawi
TNI Ikut Atasi Begal,...
TNI Ikut Atasi Begal, DPR: Harus Terukur dan Punya Dasar Hukum yang Jelas
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Komisi III DPR Nilai...
Komisi III DPR Nilai Kasus Amsal Sitepu Janggal, Proses Hukum Tak Objektif
Rekomendasi
Gempa Magnitudo 8,1...
Gempa Magnitudo 8,1 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Dikeluarkan, Warga Kocar-kacir Selamatkan Diri
BMKG: Peringatan Dini...
BMKG: Peringatan Dini Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Filipina Berakhir
Christian Eriksen Kembali...
Christian Eriksen Kembali Kolaps di Lapangan saat Uji Coba Denmark vs Ukraina
Berita Terkini
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Said Iqbal Bakal Dilantik...
Said Iqbal Bakal Dilantik Prabowo Jadi Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Sore Ini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved