Mengenal Polsuska, Tugas dan Fungsi Polisi Kereta Api

Selasa, 07 Maret 2023 - 21:36 WIB
loading...
Mengenal Polsuska, Tugas...
Polsuska merupakan kepolisian khusus yang diberi wewenang menurut kuasa undang-undang untuk melaksanakan fungsi kepolisian dalam bidang kereta api. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Polsuska merupakan kepolisian khusus yang diberi wewenang menurut kuasa undang-undang untuk melaksanakan fungsi kepolisian dalam bidang kereta api . Polsuska hadir mendampingi kondektur dalam mengecek tiket penumpang kereta api.

Polisi khusus ini dijadikan sebagai pihak yang membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam melaksanakan tugasnya sebagai pengemban fungsi dari kepolisian.

Dalam sejarahnya, Polsuska dibentuk pada lingkungan PJKA pada tahun 1971 dengan nama awal Polisi Kereta Api atau PKA.

Baca juga : 2 Tenaga Alih Daya PT KAI Tak Berkutik Saat Diringkus Polsuska Usai Menggarong Rel KA

Polisi khusus kereta api ini berasal dari anggota TNI/Polri yang ditugaskan di PT Kereta. Namun pada perkembangannya, pihak PT Kereta Api Indonesia kini telah merekrut sendiri anggota dari Polsuska.

Bersumber dari laman PT. KAI Persero, Polsuska memiliki tugas dan tanggung jawab yang sangat berat, terutama yang berkaitan dengan pengamanan dan ketertiban pengguna jasa kereta api serta objek vital baik itu Stasiun maupun aset milik PT KAI.

Tugas Polsuska

Dikutip dari laman resmi Recruitment KAI, berikut tugas dari seorang Polsuska :

1. Melaksanakan pengamanan
2. Melaksanakan upaya pencegahan atas gangguan terhadap penumpang
3. Melakukan Penindakan non yustisial yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
4. Melaksanakan penertiban di atas kereta api di stasiun dan di seluruh aset perusahaan termasuk jalur kereta api.

Baca juga : Operasikan Kereta Khusus, Mulai Besok PT KAI Layani 6 Rute Jarak Jauh

Fungsi Polsuska

Sebagai polisi khusus yang melaksanakan fungsi kepolisian, Polsuska berfungsi untuk menegakkan peraturan perundang-undangan di bidang perkeretaapian secara preemtif, preventif, dan represif non yustisial.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Tim Kolaborasi Film...
Tim Kolaborasi Film Pesta Babi Buka Suara setelah Mama Sinta Lapor Polisi
Polisi Sebut Demo di...
Polisi Sebut Demo di Bundaran HI Tidak Sesuai Aturan, Begini Respons BEM UI
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
KAI Jadi Benchmark Layanan...
KAI Jadi Benchmark Layanan Publik Indonesia, Dinilai Mampu Bersaing secara Global
Rekomendasi
Nikahi Jennifer Coppen,...
Nikahi Jennifer Coppen, Justin Hubner Berikan Mahar 12 Gram Emas dan Uang 2.026 Euro
Dikepung Sanksi Barat,...
Dikepung Sanksi Barat, Rusia Malah Cetak Rekor Hampir Semua Warganya Punya Kerjaan!
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved