Sebarkan Hoaks, Channel YouTube Agenda Politik Dilaporkan Partai Perindo ke Bareskrim

Selasa, 07 Maret 2023 - 18:26 WIB
Baca juga: HT Puji Ketua DPW Papua Tengah Otopianus Tebai, Militan dan Profesional

Menurut Christophorus, channel YouTube Agenda Politik seolah-olah menggambarkan adanya suatu perkara yang berkaitan dengan Hary Tanoesoedibjo. Padahal, hal itu tidak ada ataupun mengada-ada.

"Kalau yang ada di kanal YouTube itu seolah-olah ada suatu kasus yang di proses berkaitan dengan Ketua Umum kami. Padahal tidak ada proses hukum apa pun dan cuplikan yang disampaikan di situ cuplikan kasus yang tidak ada sangkut pautnya sama sekali, kasus yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan itu tidak ada kaitannya sama sekali dan itu justru narasi yang dibangun bertolak belakang sekali dengan apa yang selama ini dijalankan Partai Perindo," paparnya.

Padahal, Partai Perindo saat ini sangat kontra dengan praktik korupsi di Indonesia. Sehingga, narasi yang dibangun channel itu sangat hoaks.

Terkait dengan laporan ini, pihak Bareskrim Polri telah menerima laporan yang dilayangkan oleh Partai Perindo. Sejumlah barang bukti pun telah diserahkan oleh penyidik Bareskrim Polri. "Kita ada screenshoot yang kita sampaikan juga download dari kanal dan juga pembanding video pembanding dari cuplikan apa yang ada dikanal itu. Itu kan ngambil cuplikan dari video lain. Kita sampaikan video asli yang dicuplik dari mana saja itu aja," tuturnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!