KPK Cegah Eks Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke Luar Negeri

Senin, 06 Maret 2023 - 19:33 WIB
Baca juga: KPK Periksa Irwandi Yusuf terkait Kasus Gratifikasi Eks Panglima GAM Izil Azhar

Sebelumnya, Irwandi Yusuf menepis tuduhan menerima gratifikasi melalui mantan Panglima GAM Izil Azhar sebesar Rp32,4 miliiar terkait proyek pembangunan dermaga di wilayah Sabang Aceh. Irwandi mengaku namanya dicatut oleh Izil Azhar.

"Kan tidak benar, aku enggak tahu. Nama aku dicantumkan di situ aku enggak tahu. Tahunya setelah jadi kasus," ujar Irwandi di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (16/2/2023).

Irwandi menerangkan, pemeriksaan kali ini dirinya hadir sebagai saksi dan diperiksa selama empat jam kurang. Penyidik, kata Irwandi, juga menggali dugaan keterlibatannya dalam tindakan gratifikasi yang dilakukan Izil Azhar.

Gubernur Aceh periode 2007-2012 dan 2017-2022 ini kembali menegaskan, jika namanya dibawa-bawa Izil Azhar. "Dia bawa nama aku kayaknya agar keras agar mudah dikasih," tandas Irwandi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!