5 Pangkostrad dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor Terakhir Tak Sampai Sehari
Senin, 06 Maret 2023 - 16:27 WIB
Baca juga : 5 Panglima Kostrad dengan Masa Jabatan Terlama, Terakhir Sampai 4 Tahun
Djaja Suparman menyemat posisi Pangkostrad pada periode 24 November 1999 hingga 29 Maret 2000 atau sekitar 4 bulan. Selain itu, dia juga pernah menjabat posisi lain seperti Pangdam Brawijaya, Dansesko TNI, hingga Irjen TNI.
Salah satunya adalah Panglima Kostrad. Prabowo menyemat jabatan ini pada periode 20 Maret 1998 hingga 22 Mei 1998 atau sekitar 2 bulan saja.
Akan tetapi, Johny Lumintang menjabat dalam waktu yang cukup singkat. Bahkan tidak sampai 24 jam. Saat itu, surat perintah Pangab terkait penunjukannya dianggap bukan definitif alias sementara.
Sementara itu, KSAD menganggap penunjukan Johny Lumintang adalah sah sebagai pejabat definitif. Pada akhirnya, posisi Pangkostrad kembali beralih ke Djamari Chaniago.
3. Letjen TNI (Purn) Djaja Suparman
Berikutnya ada nama Letjen TNI (Purn) Djaja Suparman. Dari sekian banyak jabatan strategis yang pernah ditempati, salah satu di antaranya adalah Panglima Kostrad.Djaja Suparman menyemat posisi Pangkostrad pada periode 24 November 1999 hingga 29 Maret 2000 atau sekitar 4 bulan. Selain itu, dia juga pernah menjabat posisi lain seperti Pangdam Brawijaya, Dansesko TNI, hingga Irjen TNI.
4. Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto
Letjen TNI (Purn) Prabowo Subianto saat ini menjabat Menteri Pertahanan di era pemerintahan Presiden Joko Widodo. Saat masih aktif di militer, dia juga banyak mencicipi posisi strategis di TNI.Salah satunya adalah Panglima Kostrad. Prabowo menyemat jabatan ini pada periode 20 Maret 1998 hingga 22 Mei 1998 atau sekitar 2 bulan saja.
5. Letjen TNI (Purn) Johny Lumintang
Berikutnya ada nama Letjen TNI (Purn) Johny Lumintang. Sejarah mencatat, Johny menyandang posisi Pangkostrad saat situasi krisis tahun 1998 di tanah airAkan tetapi, Johny Lumintang menjabat dalam waktu yang cukup singkat. Bahkan tidak sampai 24 jam. Saat itu, surat perintah Pangab terkait penunjukannya dianggap bukan definitif alias sementara.
Sementara itu, KSAD menganggap penunjukan Johny Lumintang adalah sah sebagai pejabat definitif. Pada akhirnya, posisi Pangkostrad kembali beralih ke Djamari Chaniago.
(bim)
tulis komentar anda