MIPI Minta Pemerintah Komitmen Gelar Pemilu 14 Februari 2024
Minggu, 05 Maret 2023 - 19:47 WIB
Baharuddin mengatakan, MIPI menentang pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan agenda penundaan pemilihan umum. Sebab, agenda tersebut telah mengkhianati konstitusi dan merusak semangat demokratisasi yang telah diperjuangkan selama ini.
"Kami meminta masyarakat untuk terus mengawal persiapan dan pelaksanaan pemilu, sehingga pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto mengaku masih menunggu proses banding KPU atas putusan PN Jakarta Pusat. "Karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena sangat mungkin ada pihak yang mengajukan hukum banding ke Pengadilan Tinggi, maka paling bijak ya kita tunggu proses," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/3/2023).
Suharto menegaskan, hakim juga tidak bisa disalahkan atas putusannya. Namun, putusan itu dapat dibatalkan secara hukum.
"Kami meminta masyarakat untuk terus mengawal persiapan dan pelaksanaan pemilu, sehingga pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya.
Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto mengaku masih menunggu proses banding KPU atas putusan PN Jakarta Pusat. "Karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena sangat mungkin ada pihak yang mengajukan hukum banding ke Pengadilan Tinggi, maka paling bijak ya kita tunggu proses," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/3/2023).
Suharto menegaskan, hakim juga tidak bisa disalahkan atas putusannya. Namun, putusan itu dapat dibatalkan secara hukum.
(rca)
tulis komentar anda