MIPI Minta Pemerintah Komitmen Gelar Pemilu 14 Februari 2024

Minggu, 05 Maret 2023 - 19:47 WIB
Baharuddin mengatakan, MIPI menentang pihak-pihak yang memiliki kepentingan dan agenda penundaan pemilihan umum. Sebab, agenda tersebut telah mengkhianati konstitusi dan merusak semangat demokratisasi yang telah diperjuangkan selama ini.

"Kami meminta masyarakat untuk terus mengawal persiapan dan pelaksanaan pemilu, sehingga pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah tahun 2024 dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan," katanya.

Sebelumnya, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suharto mengaku masih menunggu proses banding KPU atas putusan PN Jakarta Pusat. "Karena putusan tersebut belum berkekuatan hukum tetap karena sangat mungkin ada pihak yang mengajukan hukum banding ke Pengadilan Tinggi, maka paling bijak ya kita tunggu proses," katanya kepada MNC Portal Indonesia, Jumat (3/3/2023).

Suharto menegaskan, hakim juga tidak bisa disalahkan atas putusannya. Namun, putusan itu dapat dibatalkan secara hukum.
(rca)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More