PDSI Sebut Organisasi Tunggal Profesi Kerdilkan Dokter Indonesia
Sabtu, 04 Maret 2023 - 12:30 WIB
“Dalam hal pemerintah memandang perlu menguji kompetensi untuk kebutuhan tenaga kesehatan, maka hal itu merupakan domain pemerintah bukan domain ormas (organisasi kemasyarakatan). Semua organisasi profesi itu merupakan ormas, bukan perangkat pemerintah, sehingga tidak berhak untuk mengambil alih kewenangan pemerintah. Ada lembaga pendidikan untuk uji kompetensi kalau memang dibutuhkan,” tegas Jajang.
Menurut Jajang, keberadaan PDSI tidak lepas dari pengalaman yang dialami ribuan dokter di Indonesia yang terjebak dalam kerumitan untuk beraktivitas sebagai sebagai dokter, sesuai dengan potensi dan keahliannya. Lanjut dia, dokter Indonesia harus dimerdekakan untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan kemampuannya.
“Tidak boleh organisasi profesi melarang dokter berpraktik atau tidak. Sebab, hal itu merupakan kewenanangan pemerintah. Tidak boleh dokter dipaksa untuk masuk dan organisasi satu organisasi tertentu dan kalau tidak, seolah keahlian dokter menjadi hilang. Ini sangat mengkerdilkan dokter,” paparnya.
Dengan kebutuhan dokter di Indonesia yang masih tinggi, kata Jajang, persyaratan dokter menjalankan profesinya itu harus dipermudah dan bahkan difasilitasi sehingga para dokter bisa leluasa untuk memberikan pelayanan kesehatan.
“Kami mendorong agar pemerintah mengambil alih semua hal yang strategis yang berkaitan dengan dokter, baik perizinan, pendidikan, penempatan dan sebagainya. Kalau pemerintah memberikan hal yang strategis kepada ormas, maka persoalan kedokteran Indonesia akan tetap seperti ini, dimana banyak dokter yang merasa dihambat dengan aturan ormas."
"Kami dari PDSI akan menolak setiap kewenangan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) kalau hal itu berkaitan dengan nasib kolega dokter atau hal yang sangat mendasar dalam pelayanan kesehatan. Bukan soal mampu atau tidak, tetapi lebih kepada kepantasan atau tidak,” sambungnya.
Menurut Jajang, keberadaan PDSI tidak lepas dari pengalaman yang dialami ribuan dokter di Indonesia yang terjebak dalam kerumitan untuk beraktivitas sebagai sebagai dokter, sesuai dengan potensi dan keahliannya. Lanjut dia, dokter Indonesia harus dimerdekakan untuk berserikat dan berkumpul sesuai dengan kebutuhan, potensi, dan kemampuannya.
“Tidak boleh organisasi profesi melarang dokter berpraktik atau tidak. Sebab, hal itu merupakan kewenanangan pemerintah. Tidak boleh dokter dipaksa untuk masuk dan organisasi satu organisasi tertentu dan kalau tidak, seolah keahlian dokter menjadi hilang. Ini sangat mengkerdilkan dokter,” paparnya.
Dengan kebutuhan dokter di Indonesia yang masih tinggi, kata Jajang, persyaratan dokter menjalankan profesinya itu harus dipermudah dan bahkan difasilitasi sehingga para dokter bisa leluasa untuk memberikan pelayanan kesehatan.
“Kami mendorong agar pemerintah mengambil alih semua hal yang strategis yang berkaitan dengan dokter, baik perizinan, pendidikan, penempatan dan sebagainya. Kalau pemerintah memberikan hal yang strategis kepada ormas, maka persoalan kedokteran Indonesia akan tetap seperti ini, dimana banyak dokter yang merasa dihambat dengan aturan ormas."
"Kami dari PDSI akan menolak setiap kewenangan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) kalau hal itu berkaitan dengan nasib kolega dokter atau hal yang sangat mendasar dalam pelayanan kesehatan. Bukan soal mampu atau tidak, tetapi lebih kepada kepantasan atau tidak,” sambungnya.
Lihat Juga :