Kemenag Dukung Program Lintas Agama Indonesia Bangkit

Jum'at, 03 Maret 2023 - 20:53 WIB
Pada puncak acara perwakilan umat beragama membacakan enam poin ikrar kerukunan lintas agama untuk keselamatan bangsa, yakni:

1. Menjunjung tinggi kerukunan umat beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.

2. Memelihara perdamaian, persaudaraan, dan toleransi antar umat beragama dalam ikatan Bhinneka Tunggal Ika.

3. Menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia dan merawat keharmonisan umat dalam kedamaian hidup berdampingan

4. Memelihara keberagaman serta saling melindungi semua agama dan kepercayaan secara utuh dan sungguh-sungguh

5. Menjadikan bumi sebagai rumah bersama yang penuh kasih sayang dan menjadi umat teladan bagi kehidupan manusia.

6. Mewujudkan masyarakat Indonesia yang beriman, cerdas dan sejahtera.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!