PPATK Duga Pencucian Uang Rafael Alun Libatkan Pihak Profesional
Jum'at, 03 Maret 2023 - 20:39 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menduga ada pihak profesional yang terlibat dalam dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga dugaan pencucian uang mantan pejabat Ditjen Pajak, Rafael Alun Trisambodo melibatkan pihak profesional. PPATK pun telah memblokir rekening konsultan pajak yang diduga sebagai pihak profesional tersebut.
"Kami mengarah ke dugaan (perantara profesional) tersebut. Tapi analisis berkembang terus," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, PPATK telah menindaklanjuti dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dengan memblokir rekening sejumlah pihak. Salah satunya adalah konsultan pajak yang diduga sebagai pihak profesional.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," katanya.
"Kami mengarah ke dugaan (perantara profesional) tersebut. Tapi analisis berkembang terus," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi, Jumat (3/3/2023).
Menurutnya, PPATK telah menindaklanjuti dugaan pencucian uang Rafael Alun Trisambodo dengan memblokir rekening sejumlah pihak. Salah satunya adalah konsultan pajak yang diduga sebagai pihak profesional.
"Iya ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee (perantara) RAT serta beberapa pihak terkait lainnya. Kita mensinyalir ada PML (professional money launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," katanya.
Lihat Juga :