Mahfud MD Libatkan Akademisi Bongkar Kasus KSP Indosurya

Kamis, 02 Maret 2023 - 08:13 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD akan melakukan eksaminasi atau bedah kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya dengan melibatkan akademisi. Foto/Dok MPI/Arif Julianto
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan melakukan eksaminasi atau bedah kasus koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya dengan melibatkan akademisi. Dia kecewa dengan putusan lepas (onslag) yang dikeluarkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat kepada dua petinggi KSP Indosurya Henry Surya dan June Indria.

"Dan untuk kasasi, dalam seminggu ke depan kami akan lakukan bedah kasus atau eksaminasi dengan melibatkan beberapa perguruan tinggi beserta penjelasan yuridis dari Kementerian Koperasi dan UKM, Kejaksaan Agung, dan Polri. Secepatnya itu akan dilakukan," ujar Mahfud MD kepada wartawan, Rabu (1/3/2023).



Dia mengaku sangat menyayangkan putusan Hakim yang memvonis bebas Henry Surya dan June Indria. Sebab, menurut Mahfud, korupsi yang dilakukan KSP Indosurya sangat jelas, yakni tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca juga: Alasan Mahfud MD Kecewa 2 Petinggi KSP Indosurya Divonis Bebas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!