Sikap Fornas 96 Terkait Perintah Harian Ketua Umum PDIP
Kamis, 16 Juli 2020 - 18:27 WIB
JAKARTA - Forum Nasional 27 Juli 1996 (Fornas 96), merasa ikut terluka dengan peristiwa pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), oleh sekelompok pengunjuk rasa, dalam aksi penolakan atas RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 25 Juni 2020 lalu.
(Baca juga: Sesalkan Pembakaran Bendera Partai, PDIP: Ada Pihak Sengaja Memancing di Air Keruh)
Fornas 96 sebagai wadah terhimpunnya para tokoh, aktivis dan para korban pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli 1996, pun ikut menyikapi persoalan tersebut, dengan mendukung perintah harian Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDIP (tertanggal 25 Juni 2020), agar kejadian itu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sebagai bentuk nyata dukungan, Fornas 96 pada perintah harian Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, kami menggelar konferensi pers, sekaligus pernyataan sikap," ujar Sekjen Fornas 96, Raya M Tampubolon, Kamis (16/7/2020).
(Baca juga: Rekomendasi Diumumkan Besok, Jago PDIP Wajib Ikut Sekolah Partai Online)
Raya mengatakan, isi pernyataan sikap yang disampaikan hari ini ada 4 poin yaitu, pertama sangat mendukung perintah harian Megawati Soekarnoputri. Kedua meminta Polri segera mengusut tuntas dan menangkap oknum dan dalang pembakaran bendera PDIP sesuai undang-undang yang berlaku.
"Ketiga, Fornas 96 siap melawan segala bentuk radikalisme dan arogansi kelompok yang sengaja mendiskriditkan PDIP. Keempat, menegaskan kepada rakyat Indonesia, bahwa PDIP terbukti dalam menegakkan 4 pilar, NKRI, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika," kata Raya.
Lebih lanjut dikatakan Raya, Fornas 96 yang merupakan wadah terhimpunnya para tokoh, aktivis dan para korban pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli 1996, dengan ini kami Fornas 96 menyatakan sikap politik dan mendukung.
Dalam konferensi pers kali ini, hadir di antaranya, Sekjen Fornas 96 Raya M Tampubolon, Wakil Sekjen Raja Malau, Ketua bidang Politik Kuncoro, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Organisasi Indra Wijaya, Wakil Ketua bidang Politik Wari, Ketua Bidang Pemuda dan Organisasi Ali Husein, dan Wakil Bendahara Sutaryo, serta sejumlah tokoh dan aktivis lain.
(Baca juga: Sesalkan Pembakaran Bendera Partai, PDIP: Ada Pihak Sengaja Memancing di Air Keruh)
Fornas 96 sebagai wadah terhimpunnya para tokoh, aktivis dan para korban pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli 1996, pun ikut menyikapi persoalan tersebut, dengan mendukung perintah harian Megawati Soekarnoputri Ketua Umum DPP PDIP (tertanggal 25 Juni 2020), agar kejadian itu diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
"Sebagai bentuk nyata dukungan, Fornas 96 pada perintah harian Ibu Hj Megawati Soekarnoputri, kami menggelar konferensi pers, sekaligus pernyataan sikap," ujar Sekjen Fornas 96, Raya M Tampubolon, Kamis (16/7/2020).
(Baca juga: Rekomendasi Diumumkan Besok, Jago PDIP Wajib Ikut Sekolah Partai Online)
Raya mengatakan, isi pernyataan sikap yang disampaikan hari ini ada 4 poin yaitu, pertama sangat mendukung perintah harian Megawati Soekarnoputri. Kedua meminta Polri segera mengusut tuntas dan menangkap oknum dan dalang pembakaran bendera PDIP sesuai undang-undang yang berlaku.
"Ketiga, Fornas 96 siap melawan segala bentuk radikalisme dan arogansi kelompok yang sengaja mendiskriditkan PDIP. Keempat, menegaskan kepada rakyat Indonesia, bahwa PDIP terbukti dalam menegakkan 4 pilar, NKRI, Pancasila, UUD 45, Bhineka Tunggal Ika," kata Raya.
Lebih lanjut dikatakan Raya, Fornas 96 yang merupakan wadah terhimpunnya para tokoh, aktivis dan para korban pelanggaran HAM peristiwa 27 Juli 1996, dengan ini kami Fornas 96 menyatakan sikap politik dan mendukung.
Dalam konferensi pers kali ini, hadir di antaranya, Sekjen Fornas 96 Raya M Tampubolon, Wakil Sekjen Raja Malau, Ketua bidang Politik Kuncoro, Wakil Ketua Bidang Pemuda dan Organisasi Indra Wijaya, Wakil Ketua bidang Politik Wari, Ketua Bidang Pemuda dan Organisasi Ali Husein, dan Wakil Bendahara Sutaryo, serta sejumlah tokoh dan aktivis lain.
(maf)
tulis komentar anda