Langkah Erick Thohir Gandeng KPK Kawal Dana PEN Dinilai Tepat
Kamis, 16 Juli 2020 - 21:10 WIB
JAKARTA - Langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawal dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dinilai sudah tepat.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai langkah Erick Thohir menggandeng KPK dalam mengawal dana program PEN diperlukan dalam konteks pencegahan pelanggaran dan menjaga anggaran agar realisasinya tepat sasaran. Namun perlu diwujudkan secara sistemik dalam sebuah sistem. (Baca juga: Disambangi Erick Thohir lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan KPK)
“Sistem pengawasan dengan melibatkan KPK saya kira perlu, itu bagus dalam konteks pencegahan, hanya saja, saya kira dorongan itu harus bisa diwujudkan secara sistemik,” ujar Roy kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Menurut dia, dana PEN itu penting untuk disalurkan kepada BUMN-BUMN yang bersentuhan langsung dengan upaya memperkuat pemulihan dan ketahanan ekonomi nasional. “Ekonomi produktif itu penting, juga diarahkan melihat BUMN-BUMN yang sehat secara keuangan jangan sampai diarahkan kepada BUMN yang sebenarnya tidak sehat,” katanya.
Dia berpandangan perlu adanya keterbukaan serta pembenahan sistem di dalam manajemen BUMN. Dia mengatakan, salah satu sistem pencegahan korupsi adalah adanya aturan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
“Conflict of interest itu yang antara lain mulai dari pengadaan barang dan jasa di BUMN, kemudian penempatan pejabat-pejabat di BUMN, dan juga keterbukaan laporan keuangan, nah ini kan penting,” paparnya. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
Selain itu, Roy berpendapat bahwa BUMN didorong untuk lebih terbuka menyangkut tata kelola perusahaan kepada masyarakat. "Juga ada sistem yang dibangun dalam hal ini sistem pencegahan misalkan rekrutmen yang melibatkan beberapa pihak yang maksudnya menghindari conflict of interest," imbuhnya.
Dengan begitu, dia berharap dengan pelibatan KPK maka dana PEN benar-benar akuntable dan tepat sarasaran dalam pengelolaanya sehingga berdampak pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kekhawatiran-kehawatiran publik tentang pengelolaan PEN jatuhnya ke BUMN yang tidak kompeten, BUMN yang tidak sehat dalam tata kelola keuangan itu bisa tidak terjadi lagi, sehingga anggaran atau uang rakyat yang dikelola BUMN ini harusnya bisa ke depan lebih prodiktf tidak ada kolusi dan juga bisa berdampak pada memperkuat perekonomian,” tandasnya.
Sementara itu, Staf khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, enggak melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," kata Arya. (Baca juga: Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun)
Arya menambahkan inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK. "KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," pungkasnya.
Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC), Roy Salam menilai langkah Erick Thohir menggandeng KPK dalam mengawal dana program PEN diperlukan dalam konteks pencegahan pelanggaran dan menjaga anggaran agar realisasinya tepat sasaran. Namun perlu diwujudkan secara sistemik dalam sebuah sistem. (Baca juga: Disambangi Erick Thohir lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan KPK)
“Sistem pengawasan dengan melibatkan KPK saya kira perlu, itu bagus dalam konteks pencegahan, hanya saja, saya kira dorongan itu harus bisa diwujudkan secara sistemik,” ujar Roy kepada wartawan, Kamis (16/7/2020).
Menurut dia, dana PEN itu penting untuk disalurkan kepada BUMN-BUMN yang bersentuhan langsung dengan upaya memperkuat pemulihan dan ketahanan ekonomi nasional. “Ekonomi produktif itu penting, juga diarahkan melihat BUMN-BUMN yang sehat secara keuangan jangan sampai diarahkan kepada BUMN yang sebenarnya tidak sehat,” katanya.
Dia berpandangan perlu adanya keterbukaan serta pembenahan sistem di dalam manajemen BUMN. Dia mengatakan, salah satu sistem pencegahan korupsi adalah adanya aturan untuk mencegah terjadinya konflik kepentingan.
“Conflict of interest itu yang antara lain mulai dari pengadaan barang dan jasa di BUMN, kemudian penempatan pejabat-pejabat di BUMN, dan juga keterbukaan laporan keuangan, nah ini kan penting,” paparnya. (Baca juga: 18 Lembaga Dibidik, Moeldoko "Bocorkan" Tiga yang Mubazir)
Selain itu, Roy berpendapat bahwa BUMN didorong untuk lebih terbuka menyangkut tata kelola perusahaan kepada masyarakat. "Juga ada sistem yang dibangun dalam hal ini sistem pencegahan misalkan rekrutmen yang melibatkan beberapa pihak yang maksudnya menghindari conflict of interest," imbuhnya.
Dengan begitu, dia berharap dengan pelibatan KPK maka dana PEN benar-benar akuntable dan tepat sarasaran dalam pengelolaanya sehingga berdampak pada penguatan pertumbuhan ekonomi nasional.
“Kekhawatiran-kehawatiran publik tentang pengelolaan PEN jatuhnya ke BUMN yang tidak kompeten, BUMN yang tidak sehat dalam tata kelola keuangan itu bisa tidak terjadi lagi, sehingga anggaran atau uang rakyat yang dikelola BUMN ini harusnya bisa ke depan lebih prodiktf tidak ada kolusi dan juga bisa berdampak pada memperkuat perekonomian,” tandasnya.
Sementara itu, Staf khusus BUMN Arya Sinulingga mengatakan pendampingan dari KPK ini ditujukan agar dana-dana yang dikucurkan oleh pemerintah kepada BUMN ini dapat dikelola dan disalurkan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Minta dari KPK untuk bisa memberikan pendampingan supaya dana-dana yang diberikan negara kepada BUMN bisa disalurkan bisa digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, enggak melanggar hukum. Dan dengan pendampingan tersebut kita harapkan penggunaan anggaran bisa dikawal dengan baik," kata Arya. (Baca juga: Sempat Rampingkan 23 Lembaga, Pemerintah Hemat Rp23,5 Triliun)
Arya menambahkan inisiatif yang dilakukan BUMN ini disambut baik oleh KPK. "KPK juga menyambut gembira dan sangat bagus pertemuan itu, sangat baik sambutan dari KPK dimana kita berinisiatif minta pendampingan dari KPK," pungkasnya.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda