Disambangi Erick Thohir lewat Pintu Belakang, Ini Penjelasan KPK

Rabu, 08 Juli 2020 - 15:48 WIB
loading...
Disambangi Erick Thohir...
Menteri BUMN Erick Thohir saat meninggalkan Gedung KPK melalui pintu belakang setelah menemui Firli Bahuri Cs. Foto: SINDOnews/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pertemuannya dengan Menteri BUMN Erick Thohir pada Rabu (8/7/2020) hari ini yang berkesan ditutupi. Kesan itu muncul karena Erick masuk dan keluar Gedung KPK melalui pintu belakang.

"Menteri BUMN beserta dua wakil menteri dan Sesmen hari ini, Rabu (8/7) mengunjungi KPK untuk menjelaskan secara rinci program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang terkait langsung dengan BUMN," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati melalui keterangan tertulis, Rabu (8/7/2020).

(Baca: Datang lewat Pintu Belakang, Erick Thohir Buru-buru Tinggalkan KPK)

Menurut Ipi, Erick dan tiga orang jajarannya diterima lengkap lima orang pimpinan KPK plus Deputi Bidang Pencegahan KPK. Dalam pertemuan yang berlangsung selama kurang lebih 1,5 jam dari jam 10.00 WIB, Menteri BUMN membahas dua hal dari enam skema pembiayaan penanganan Covid-19 yang secara langsung terkait dengan Kementerian BUMN, yaitu UMKM dan pembiayaan korporasi.

"Disampaikan oleh Menteri BUMN bahwa semua mekanisme dan desain program saat ini belum selesai. Namun, menteri BUMN menyampaikan progress dari masing-masing skema termasuk misalnya terkait bantuan modal kerja dan penyertaan modal negara," kata Ipi.

(Baca: DPR Rapat di Gedung KPK, Bambang Widjojanto: Kenapa Dilakukan Secara Tertutup?)

Selain itu, Menteri BUMN juga mengusulkan agar KPK dapat mengawal setiap tahapan lebih awal. Dalam hal pembuatan regulasi, misalnya Menteri BUMN menawarkan agar KPK di-update dan diikutsertakan untuk dapat memberikan masukan.

"Demikian juga terkait dengan desain dan mekanisme program, diharapkan KPK dapat memberikan masukan. Dan yang terakhir, ketika program telah diimplementasikan, KPK diharapkan akan membuat kajian," ungkapnya.

(Baca: Bertemu Pimpinan dan Dewas KPK, Komisi III DPR Bahas soal Penyadapan)

Merespons permintaan Menteri BUMN, KPK menyampaikan bahwa koordinasi dengan kementerian-kementerian terkait dengan program PEN, seperti dengan Kementerian Keuangan misalnya sudah dilakukan rutin oleh KPK.

"Kehadiran Menteri BUMN hari ini, KPK memandangnya sebagai upaya untuk memperkuat koordinasi dengan kementerian terkait dalam upaya pencegahan korupsi.
Selanjutnya untuk pembahasan teknis disepakati akan dilakukan pada tingkat wamen dan kedeputian pencegahan," pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1668 seconds (0.1#10.140)