Lembaga Adat Melayu Riau Minta Pemerintah Selektif soal Rencana Pembubaran 18 Lembaga

Kamis, 16 Juli 2020 - 09:03 WIB
Lembaga Adat Melayu Riau menilai lahan gambut tidak lagi menjadi sesuatu yang marginal sejak hadirnya BRG awal tahun 2016. Di sana ada kerja-kerja yang mengarah pada pemulihan lingkungan dan pemberdayaan masyarakat untuk mendapatkan keuntungan dari mengelola lahan gambut.

Selain itu, kata dia, gambut sudah mengakar membentuk peradaban masyarakat Riau. Tidak hanya itu, gambut juga berdampingan dengan tradisi dan budaya masyarakat Melayu Riau sebab gambut menjadi kearifan lokal yang tak dimiliki daerah lain.

Jika badan yang khusus menangani gambut dihilangkan secara otomatis gambut kembali terbengkalai dan Karhutla berpotensi terus meningkat. “Jadi kalau tidak ada lagi kita khawatir. Kami merasa pemerintah tidak konsisten karena ada hal-hal baik, inisiatif bagus dari pemerintah justru dihentikan,” jelasnya.

Dia meminta kepada pemerintah untuk selektif lagi ketika ingin membubarkan 18 lembaga pemerintah. Dia sepakat, pemerintah perlu merampingkan struktur kabinet agar kerja-kerja pemerintah efektif dan efisen. Namun, harus dikecualikan untuk lembaga yang telah memiliki kontribusi bagi lingkungan hidup dan masyarakat. (Baca: 18 Lembaga Dirampingkan, Moeldoko: OJK Tidak Termasuk)

Sebelumnya, Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengungkap tiga lembaga yang kemungkinan akan dibubarkan oleh Presiden Joko Widodo. Di antaranya adalah Komisi Nasional Lanjut Usia (Komnas Lansia), Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan (BSANK) dan Badan Restorasi Gambut (BRG).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!