Benang Merah Djoko Tjandra, Setya Novanto, dan Tanri Abeng
Kamis, 16 Juli 2020 - 18:54 WIB
Djoko Tjandra tercatat 10 kali menggelar pertemuan di rumah Tanri Abeng, Jalan Simprug Golf 12 Blok A.3, Jakarta Selatan pada Mei 1999. Selain Djoko dan Tantri, pertemuan-pertemuan juga dihadiri AA Baramuli, dan Setya Novanto. Saat pertemuan membicarakan upaya Tanri dan Djoko untuk mencairkan klaim Bank Bali yang akan diatur strategi dan teknisnya oleh Pande Nasorahona Lubis.
(Baca: Gandeng Tanri Abeng, Menkop dan UKM Teten Berencana Bentuk BUMR)
Setya Novanto merupakan ketua umum DPP Partai Golkar periode 2016-2017 serta mantan ketua DPR. Setya Novanto kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung sebagai terpidana korupsi proyek e-KTP 2011-2013. Sedangkan, Tanri Abeng adalah Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 1998-1999 yang juga politikus senior Partai Golkar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah menetapkan Setya Novanto dalam kapasitas selaku Direktur Utama PT Era Giat Prima dan Tanri Abeng sebagai tersangka dugaan korupsi cessie Bank Bali. Nyatanya, Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Setya Novanto pada 18 Juni 2003. Sedangkan untuk Tanri Abeng, tidak jelas kelanjutan kasusnya.
(Baca: Gandeng Tanri Abeng, Menkop dan UKM Teten Berencana Bentuk BUMR)
Setya Novanto merupakan ketua umum DPP Partai Golkar periode 2016-2017 serta mantan ketua DPR. Setya Novanto kini mendekam di Lapas Sukamiskin Bandung sebagai terpidana korupsi proyek e-KTP 2011-2013. Sedangkan, Tanri Abeng adalah Menteri Negara Pendayagunaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 1998-1999 yang juga politikus senior Partai Golkar.
Kejaksaan Agung (Kejagung) pernah menetapkan Setya Novanto dalam kapasitas selaku Direktur Utama PT Era Giat Prima dan Tanri Abeng sebagai tersangka dugaan korupsi cessie Bank Bali. Nyatanya, Kejagung menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) terhadap Setya Novanto pada 18 Juni 2003. Sedangkan untuk Tanri Abeng, tidak jelas kelanjutan kasusnya.
(muh)
tulis komentar anda