Bharada Richard Eliezer Dipindahkan ke Lapas Salemba Besok
Minggu, 26 Februari 2023 - 21:51 WIB
Terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menjalani sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E besok, Senin (27/2/2023), akan dipindah dari Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat. Putusan pidana selama 1,5 tahun penjara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) setelah pihak Bharada E maupun Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mengajukan banding.
"Infonya dari Kajari (Jakarta) Selatan seperti itu (Richard Eliezer dieksekusi ke Lapas Salemba). Silakan dicari tahu ke sana ya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).
Menurut Ketut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terkait penahanan Bharada Richard Eliezer. Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadri J itu dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada Senin, 27 Februari 2023. Namun, dia tak merincikan lebih lanjut lantaran Kejari Jakarta Selatan yang menanganinya.
Baca juga: Breaking News, Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
"Infonya dari Kajari (Jakarta) Selatan seperti itu (Richard Eliezer dieksekusi ke Lapas Salemba). Silakan dicari tahu ke sana ya," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Minggu (26/2/2023).
Menurut Ketut, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan terkait penahanan Bharada Richard Eliezer. Terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadri J itu dipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Salemba pada Senin, 27 Februari 2023. Namun, dia tak merincikan lebih lanjut lantaran Kejari Jakarta Selatan yang menanganinya.
Baca juga: Breaking News, Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara
Lihat Juga :