Kasus Mario Dandy Aniaya Putra Pengurus GP Ansor, Partai Garuda: Tindakan Biadab
Sabtu, 25 Februari 2023 - 23:20 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi. Foto/Istimewa
JAKARTA - Kasus anak pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo , Mario Dandy Satriyo menganiaya anak petinggi GP Ansor berinisial D menyedot perhatian masyarakat banyak. Tak terkecuali, Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi.
“Ada video penganiayaan yang tersebar di media sosial. Video itu menjadi viral dan pelaku diproses secara hukum. Penganiayaan adalah tindakan biadab dan pelaku wajib diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Teddy, tidak ada pembenaran apa pun atas perbuatan biadab tersebut. “Kasus ini kemudian melebar, karena pelaku adalah anak pejabat, lalu netizen mempertanyakan harta pejabat tersebut dan berlomba-lomba memvonis pejabat tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Harta Stafsus Sri Mulyani Rp19,3 Miliar Disorot
Namun, dia menyayangkan banyak tokoh yang ikutan berlomba-lomba memvonis pejabat tersebut tanpa melalui proses hukum. “Mengecam tindakan penganiayaan, tapi di sisi lain menganiaya dengan memvonis pejabat tersebut,” imbuhnya.
“Ada video penganiayaan yang tersebar di media sosial. Video itu menjadi viral dan pelaku diproses secara hukum. Penganiayaan adalah tindakan biadab dan pelaku wajib diproses secara hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Teddy dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (25/2/2023).
Menurut Teddy, tidak ada pembenaran apa pun atas perbuatan biadab tersebut. “Kasus ini kemudian melebar, karena pelaku adalah anak pejabat, lalu netizen mempertanyakan harta pejabat tersebut dan berlomba-lomba memvonis pejabat tersebut,” tuturnya.
Baca juga: Imbas Kasus Rafael Alun Trisambodo, Harta Stafsus Sri Mulyani Rp19,3 Miliar Disorot
Namun, dia menyayangkan banyak tokoh yang ikutan berlomba-lomba memvonis pejabat tersebut tanpa melalui proses hukum. “Mengecam tindakan penganiayaan, tapi di sisi lain menganiaya dengan memvonis pejabat tersebut,” imbuhnya.