11 PWNU Usulkan Penundaan Muktamar ke-34 NU
Kamis, 16 Juli 2020 - 15:00 WIB
JAKARTA - Sebanyak 11 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) mengusulkan penundaan pelaksanaan Muktamar ke-34 NU. Ketua Harian Tanfidziyah PBNU Robikin Emhas mengatakan, PBNU masih akan menerima masukan dari PWNU lainnya.
Rencana semula, Muktamar NU dijadwalkan digelar di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 22-27 Oktober 2020. "Setelah usulan-usulan diterima, PBNU baru akan mengadakan rapat lagi. Agenda rapat mendatang antara lain membahas usulan-usulan yang masuk menganai status pelaksanaan Muktamar, termasuk dalam forum apa keputusan itu akan diambil, apakah dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah atau melalui Konbes NU yang khusus diselenggarakan untuk itu," ujar Robikin, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya pada Rabu (15/7/2020), PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU. Beberapa pengurus mengikuti rapat tersebut dari rumah masing-masing, di antaranya Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Yahya C. Staquf.
Sementara, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Ketua PBNU H Robikin Emhas, dan beberapa wakil sekretaris jenderal hadir langsung. (Baca juga: PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020 ).
Robikin Emhas mengatakan, pada rapat tersebut, PBNU memutuskan, antara lain, tentang refocussing kegiatan dan realokasi anggaran NU Peduli Covid-19 untuk lembaga pendidikan, khususnya pesantren.
Kedua, PBNU akan mengadakan rapat lagi untuk membahas usulan PWNU atau PCNU mengenai status pelaksanaan muktamar. "Rapat mendatang insya Allah Agustus mendatang," katanya.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengikuti rapat tersebut dari Surabaya berpesan agar semua keputusan yang dikeluarkan memberikan kemaslahatan bersama. Selain itu, penting pula menampung aspirasi kepengurusan NU di seluruh daerah. Kiai Miftah berharap jajaran pengurus harian tetap mengedepankan pertimbangan yang matang dalam hal apa pun. "Mudah-mudahan ini memberikan kemaslahatan bersama," kata Kiai Miftachul Akhyar.
Rencana semula, Muktamar NU dijadwalkan digelar di Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung pada 22-27 Oktober 2020. "Setelah usulan-usulan diterima, PBNU baru akan mengadakan rapat lagi. Agenda rapat mendatang antara lain membahas usulan-usulan yang masuk menganai status pelaksanaan Muktamar, termasuk dalam forum apa keputusan itu akan diambil, apakah dalam Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah atau melalui Konbes NU yang khusus diselenggarakan untuk itu," ujar Robikin, Kamis (16/7/2020).
Sebelumnya pada Rabu (15/7/2020), PBNU mengadakan Rapat Harian Syuriyah-Tanfidziyah PBNU. Beberapa pengurus mengikuti rapat tersebut dari rumah masing-masing, di antaranya Rais Aam KH Miftachul Akhyar dan Katib Aam KH Yahya C. Staquf.
Sementara, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Ketua PBNU H Robikin Emhas, dan beberapa wakil sekretaris jenderal hadir langsung. (Baca juga: PBNU: Cabut RUU HIP dari Prolegnas 2020 ).
Robikin Emhas mengatakan, pada rapat tersebut, PBNU memutuskan, antara lain, tentang refocussing kegiatan dan realokasi anggaran NU Peduli Covid-19 untuk lembaga pendidikan, khususnya pesantren.
Kedua, PBNU akan mengadakan rapat lagi untuk membahas usulan PWNU atau PCNU mengenai status pelaksanaan muktamar. "Rapat mendatang insya Allah Agustus mendatang," katanya.
Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar yang mengikuti rapat tersebut dari Surabaya berpesan agar semua keputusan yang dikeluarkan memberikan kemaslahatan bersama. Selain itu, penting pula menampung aspirasi kepengurusan NU di seluruh daerah. Kiai Miftah berharap jajaran pengurus harian tetap mengedepankan pertimbangan yang matang dalam hal apa pun. "Mudah-mudahan ini memberikan kemaslahatan bersama," kata Kiai Miftachul Akhyar.
(zik)
Lihat Juga :
tulis komentar anda