Hakim Ingatkan Media: Pagar Habis Diperbaiki Masak Mau Roboh Lagi?
Kamis, 23 Februari 2023 - 12:36 WIB
JAKARTA - Majelis hakim meminta agar awak media dan seluruh pengunjung langsung meninggalkan ruangan sidang setelah menutup sidang vonis Arif Rachman Arifin. Ini terjadi ketika hakim melihat situasi mulai kurang kondusif setelah awak media mencoba meminta pernyataan dari keluarga terdakwa.
Hakim mengimbau wawancara dilakukan di luar ruang sidang agar tidak mengulang kejadian saat sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E. "Silahkan lanjutkan wawancara di luar ruang sidang," kata hakim anggota, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
"Kemarin pagarnya sudah roboh diperbaiki, masa mau roboh lagi, ya ok ya? Wawancara keluarganya di luar saja," sambungnya.
Sebagai informasi, Ruang Sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berantakan setelah sidang putusan terdakwa Bharada E. Pengunjung sidang ricuh setelah Richard divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.
Dari pantauan MPI di lapangan, pagar pembatas yang terbuat dari kayu ambruk. Sementara, kursi-kursi pengunjung ruang sidang berantakan tak karuan.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy
Hakim mengimbau wawancara dilakukan di luar ruang sidang agar tidak mengulang kejadian saat sidang vonis Richard Eliezer alias Bharada E. "Silahkan lanjutkan wawancara di luar ruang sidang," kata hakim anggota, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/2/2023).
"Kemarin pagarnya sudah roboh diperbaiki, masa mau roboh lagi, ya ok ya? Wawancara keluarganya di luar saja," sambungnya.
Sebagai informasi, Ruang Sidang Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan berantakan setelah sidang putusan terdakwa Bharada E. Pengunjung sidang ricuh setelah Richard divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim.
Dari pantauan MPI di lapangan, pagar pembatas yang terbuat dari kayu ambruk. Sementara, kursi-kursi pengunjung ruang sidang berantakan tak karuan.
Lihat Juga: Sidang Perdana Praperadilan Tom Lembong 18 November, Hakimnya Pernah Mengadili Kasus Mario Dandy
(muh)
tulis komentar anda