Hakim Sebut Arif Rachman Arifin dan Ferdy Sambo Ada Kesamaan Niat

Kamis, 23 Februari 2023 - 11:57 WIB
"Ada kesamaan niat atau meeting of mind antara Ferdy Sambo dan terdakwa, terdakwa patahkan laptop. Sehingga unsur mereka rurtu serta melakukan terpenuhi," katanya.

Sebelumnya, Arif Rachman telah dituntut hukuman satu tahun penjara dan denda Rp10 juta. Dia dinyatakan jaksa penuntut umum terbukti bersalah merintangi penyidikan dengan merusak atau menghilangkan rekaman CCTV.

--
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!