Sidang Kode Etik Bharada E, Kesaksian Ferdy Sambo, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf Dibuat Tertulis

Rabu, 22 Februari 2023 - 14:09 WIB
"Tiga ini (tidak hadir karena) masalah perizinan ya, tentu melalui proses, sementara kita butuh kecepatan dan apa yang diberikan penjelasan dapat diberi pertanggung jawaban. Sama. Jadi nilainya sama," kata Ramadhan.

Selain ketiganya, kata Ramadhan, lima saksi lainnya adalah Kombes Murbani Budi Pitono (MBP), Iptu Januar Arifin (JA), AKP Dyah Chandrawati (DC). "Kemudian Ipda AM dan Ipda S," tutur Ramadhan.

Dari lima saksi itu, Kombes MBP dan Iptu JA juga tak hadir lantaran sakit. Sementara AKP DC, Ipda AM, dan Ipda S turut hadir.

Baca juga: Jalani Sidang Etik, Nasib Keanggotaan Polri Bharada Richard Eliezer Diumumkan Hari Ini

"Jadi dari keseluruhan delapan saksi yang dipanggil dalam sidang kode etik ini yang hadir langsung dan memberikan keterangan kepada majelis sidang kode etik ada tiga, sisanya dibacakan. Jadi semua keterangan secara tertulis dan dibacakan di muka persidangan KKEP," kata Ramadhan.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!