Jalani Sidang Etik, Nasib Keanggotaan Polri Bharada Richard Eliezer Diumumkan Hari Ini

Rabu, 22 Februari 2023 - 12:17 WIB
loading...
Jalani Sidang Etik, Nasib Keanggotaan Polri Bharada Richard Eliezer Diumumkan Hari Ini
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E saat menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berncana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (31/1/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E menjalani Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (22/2/2023). Hasil putusan sidang etik tersebut akan disampaikan pada hari ini juga.

Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, penyampaian keputusan sidang KKEP Richard Eliezer bakal disampaikan bila sudah ada keputusan.

"Kita akan sampaikan ya hasilnya nanti dan insyaAllah mudah-mudahan sore ini atau mungkin tergantung pelaksanaannya bahkan sampe malam. Tetapi mudah-mudahan hari ini sudah ada keputusan," kata Ramadhan saat ditemui di Gedung TNCC Mabes Polri, Rabu (22/2/2023).



Ramadhan menyampaikan, sidang KKEP tersebut bakal dihadiri Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto dan Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. "Sidang ini juga dihadiri oleh anggota Kompolnas, Benny Mamoto dan Ibu Poengky," tutur Ramadhan.

Sidang KKEP Richard Eliezer akan digelar secara tertutup. Awak media yang telah berkumpul hanya diperkenankan untuk menunggu di depan Gedung TNCC Mabes Polri.

Sebagai informasi, Richard Eliezer telah vonis 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Sejak kasus pidana pembunuhan eks ajudan Ferdy Sambo bergulir, pelanggaran etik Richard di Korps Bhayangkara memang belum diputuskan hingga kasus itu inkrah.

Baca juga: Sidang Etik Bharada Richard Eliezer Hadirkan 8 Saksi

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya memastikan menggelar KKEP untuk Richard. Tak hajya Richard, ia juga memastikan bakal menggelar Sidang KKEP terhadap Bripka Ricky Rizal Wibowo, serta Irjen Pol Teddy Minahasa.

"Iya (pasti disidang etik). Tidak mungkin namanya sidang etik dihilangkan, tinggal pelaksanaannya kapan," kata Sigit kepada wartawan, Selasa (21/2/2023).
(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2457 seconds (0.1#10.140)