Lembaga Minim Kontribusi dan Tak Efektif Layak Dibubarkan

Kamis, 16 Juli 2020 - 07:56 WIB
Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menegaskan, lembaga-lembaga tertentu yang minim efektivitas layak dibubarkan. FOTO/IST
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan bakal terus merampingkan struktur pemerintahan. Dalam waktu dekat 18 lembaga nonstruktural bakal dirampingkan untuk meringankan beban keuangan negara.

Niat Jokowi itu pun menuai respon positif di masyarakat. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah menegaskan, memang untuk lembaga-lembaga tertentu yang minim efektivitas layak dibubarkan.

"Semestinya efektif jika lembaga yang dibubarkan memang layak untuk tereliminasi," kata Dedi saat dihubungi SINDOnews, Kamis (16/7/2020).( )

Dedi tak menjelaskan lebih rinci lembaga apa saja yang layak dibubarkan atau dirampingkan oleh pemerintah itu. Namun setidaknya, lembaga itu yang memiliki kewenangan yang mirip dengan lembaga lain, dan minim kontribusi terhadap negara.

"Bahkan, tidak hanya lembaga, kementerian sekalipun mestinya ikut disasar untuk dibubarkan jika keberadaanya tidak signifikan dalam pembangunan," ujar dia.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More