Kronologi Ricky Ham Pagawak Ditangkap KPK di Abepura

Minggu, 19 Februari 2023 - 17:30 WIB
Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto/Pemkab Mamberamo Tengah
JAKARTA - Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di wilayah Abepura, Jayapura, Papua, pada Minggu (19/2/2023). Dia buron selama sekitar tujuh bulan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membeberkan kronologi penangkapan Ricky Ham Pagawak. Awalnya, pada Sabtu, 18 Februari 2023, tim penyidik KPK memperoleh informasi persembunyian Ricky.



"Diperoleh informasi terkait persembunyian RHP. Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).

Baca juga: Breaking News! KPK Tangkap Ricky Ham Pagawak

Pertama-tama, tim penyidik dari lembaga antirasuah itu mendapati penghubung Ricky. Adapun proses penangkapan penghubung Ricky dilakukan pada pukul 15.00 waktu setempat hari ini.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!