Perfilman Indonesia dan Gerakan Manikebu
Jum'at, 17 Februari 2023 - 12:01 WIB
Lalu apa kaitannya dengan dunia perfilman kita? Dalam laporan Musyawarah Besar (Mubes) Panitia Aksi Pemboikotan Film Imperialisme Amerika Serikat (Papfias) yang berlangsung pada 30 Oktober – 3 November 1964 di Hotel Duta Indonesia, nama Manikebu beberapa kali disebut dengan nada miring. Mereka ditempatkan sebagai “lawan” oleh peserta Papfias yang dihadiri lebih dari 500 orang dari berbagai daerah dan aneka organisasi.
Mubes yang diprakarsai “kelompok kiri” dan mengaku sebagai “anak kandung Dwikora” itu kemudian menelorkan resolusi tentang politik dan program umum perfilman nasional. Isinya macam-macam. Mulai dari yang sifatnya ideologis sampai hal-hal praktis seperti tentang produksi film, studio, perbioskopan, ekspor-impor, dan lain-lain. Di antara sekian banyak resolusi itu, mereka mendukung gerakan praktis yang dapat dijalankan dalam waktu singkat di bidang perfilman dengan menggunakan semboyan “Menjebol dan Membangun”.
Maksudnya adalah menjebol kekuatan yang imperialistis dan membangun potensi yang nasionalis dan revolusioner di bidang perfilman. Salah satu wujud gerakannya adalah memboikot film Amerika Serikat dan asing lain yang tidak sejalan dengan mereka dan membubarkan AMPAI (American Motion Picture Association of Indonesia). Selain itu, mereka menuntut pembubaran Dewan Film Nasional (DFI) yang dianggap gagal melawan dominasi film asing, khususnya Amerika Serikat, sekaligus mereka menuntut retooling pimpinannya, Kolonel Sukardjo. Mereka ingin dibentuk lembaga perfilman baru yang anggota dan pimpinannya berporos pada Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme).
Lembaga baru itu nanti, kata mereka, harus bersih dari pembela-pembela AMPAI, orang- orang bekas partai-partai terlarang, dan Manikebu. Dalam koran Berita Yudha 17 Maret 1965 diberitakan bahwa sehari sebelumnya telah terjadi demonstrasi di bekas kantor AMPAI, Jl. Segara, yang dilakukan oleh pendukung beberapa organisasi seperti Gerakan Pemuda Marhaenis, Lekra, CGMI, dan lain-lain. Bunyi spanduk yang dibawa oleh sekitar 1.500 orang itu antara lain berbunyi: “Usir Bill Palmer agen CIA”, “Tutup AMPAI”, dan lain-lain. Bill Palmer adalah ketua AMPAI di Indonesia waktu itu.
Lalu, dalam majalah Purnama, April 1964, terdapat sebuah iklan berupa Ikrar dari seniman dan pekerja film yang terlibat dalam Festival Film Afrika-Asia III. Isinya, antara lain, mereka bertekad untuk menjebol dominasi imperialis dalam kebudayaan di Indonesia, terutama dominasi imperialis dalam bidang film. Di salah satu alineanya dituliskan: “Kami berketetapan hati untuk meneruskan perjuangan melawan phobi-phobian, Manikebu-manikebuan, terutama di bidang film....”
Semua itu menunjukkan bahwa gerakan Manikebu itu memang cukup diperhitungkan oleh lawan-lawannya.
Namun, selain Manikebu, ada gerakan lain yang disebut sebagai kelomok “Mubes Nasakom Penterapan Penpres No. 1 Tahun 1964”, yang kemudian disingkat sebagai kelompok “Mubes Nasakom”. Dalam rangka penerapan Penpres 1964 itu, mereka mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) pada 27-31 Oktober 1964 di Wisma Nusantara, yang dipimpin Nyonya M. Hadijuwono. Hadir, antara lain, Soemardjono, Wahyu Sihombing, Zulharman Said, N. Anwar Makarim, Affandy Djoko Atmoko, H. Amura, dan masih banyak lagi. Penpres 1964 yang di-mubes-kan itu adalah Penpres yang ditanda tangani Presiden Sukarno pada 5 Maret 1964 yang berisi pembinaan perfilman nasional.
Penpres ini menjadi salah satu dasar -- selain Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960-- tentang pembinaan perfilman nasional. Dalam acara Musyawarah Besar Naskom yang dihadiri oleh 32 organisasi itu ada banyak sambutan pejabat diucapkan, makalah dibacakan, dan dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi dan akhirnya pernyataan, keputusan, serta resolusi.
Resolusi pertama mereka adalah memberi gelar kepada Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, Sukarno, sebagai Pembina Agung Perfilman Nasional.Kemudian, dalam hal pelaksanaan Penpres 1964, resolusinya antara lain, mendukung sepenuhnya kebijaksanaan Pemimpin Besar Revolusi di bidang film dan menuntut dilaksanakannya Penetapan Presiden Nomor I tahun 1964 selekas-lekasnya.
Mubes yang diprakarsai “kelompok kiri” dan mengaku sebagai “anak kandung Dwikora” itu kemudian menelorkan resolusi tentang politik dan program umum perfilman nasional. Isinya macam-macam. Mulai dari yang sifatnya ideologis sampai hal-hal praktis seperti tentang produksi film, studio, perbioskopan, ekspor-impor, dan lain-lain. Di antara sekian banyak resolusi itu, mereka mendukung gerakan praktis yang dapat dijalankan dalam waktu singkat di bidang perfilman dengan menggunakan semboyan “Menjebol dan Membangun”.
Maksudnya adalah menjebol kekuatan yang imperialistis dan membangun potensi yang nasionalis dan revolusioner di bidang perfilman. Salah satu wujud gerakannya adalah memboikot film Amerika Serikat dan asing lain yang tidak sejalan dengan mereka dan membubarkan AMPAI (American Motion Picture Association of Indonesia). Selain itu, mereka menuntut pembubaran Dewan Film Nasional (DFI) yang dianggap gagal melawan dominasi film asing, khususnya Amerika Serikat, sekaligus mereka menuntut retooling pimpinannya, Kolonel Sukardjo. Mereka ingin dibentuk lembaga perfilman baru yang anggota dan pimpinannya berporos pada Nasakom (Nasionalisme, Agama, dan Komunisme).
Lembaga baru itu nanti, kata mereka, harus bersih dari pembela-pembela AMPAI, orang- orang bekas partai-partai terlarang, dan Manikebu. Dalam koran Berita Yudha 17 Maret 1965 diberitakan bahwa sehari sebelumnya telah terjadi demonstrasi di bekas kantor AMPAI, Jl. Segara, yang dilakukan oleh pendukung beberapa organisasi seperti Gerakan Pemuda Marhaenis, Lekra, CGMI, dan lain-lain. Bunyi spanduk yang dibawa oleh sekitar 1.500 orang itu antara lain berbunyi: “Usir Bill Palmer agen CIA”, “Tutup AMPAI”, dan lain-lain. Bill Palmer adalah ketua AMPAI di Indonesia waktu itu.
Lalu, dalam majalah Purnama, April 1964, terdapat sebuah iklan berupa Ikrar dari seniman dan pekerja film yang terlibat dalam Festival Film Afrika-Asia III. Isinya, antara lain, mereka bertekad untuk menjebol dominasi imperialis dalam kebudayaan di Indonesia, terutama dominasi imperialis dalam bidang film. Di salah satu alineanya dituliskan: “Kami berketetapan hati untuk meneruskan perjuangan melawan phobi-phobian, Manikebu-manikebuan, terutama di bidang film....”
Semua itu menunjukkan bahwa gerakan Manikebu itu memang cukup diperhitungkan oleh lawan-lawannya.
Namun, selain Manikebu, ada gerakan lain yang disebut sebagai kelomok “Mubes Nasakom Penterapan Penpres No. 1 Tahun 1964”, yang kemudian disingkat sebagai kelompok “Mubes Nasakom”. Dalam rangka penerapan Penpres 1964 itu, mereka mengadakan Musyawarah Besar (Mubes) pada 27-31 Oktober 1964 di Wisma Nusantara, yang dipimpin Nyonya M. Hadijuwono. Hadir, antara lain, Soemardjono, Wahyu Sihombing, Zulharman Said, N. Anwar Makarim, Affandy Djoko Atmoko, H. Amura, dan masih banyak lagi. Penpres 1964 yang di-mubes-kan itu adalah Penpres yang ditanda tangani Presiden Sukarno pada 5 Maret 1964 yang berisi pembinaan perfilman nasional.
Penpres ini menjadi salah satu dasar -- selain Ketetapan MPRS Nomor II/MPRS/1960-- tentang pembinaan perfilman nasional. Dalam acara Musyawarah Besar Naskom yang dihadiri oleh 32 organisasi itu ada banyak sambutan pejabat diucapkan, makalah dibacakan, dan dilanjutkan dengan rapat-rapat komisi dan akhirnya pernyataan, keputusan, serta resolusi.
Resolusi pertama mereka adalah memberi gelar kepada Pemimpin Besar Revolusi/Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata, Sukarno, sebagai Pembina Agung Perfilman Nasional.Kemudian, dalam hal pelaksanaan Penpres 1964, resolusinya antara lain, mendukung sepenuhnya kebijaksanaan Pemimpin Besar Revolusi di bidang film dan menuntut dilaksanakannya Penetapan Presiden Nomor I tahun 1964 selekas-lekasnya.
Lihat Juga :