Polri Serap Aspirasi Publik soal Nasib Richard Eliezer sebagai Polisi

Kamis, 16 Februari 2023 - 12:15 WIB
"Dengan vonis 1 tahun 6 bulan, Bharada Eliezeridalam praktiknya akan bisa diterima kembali bertugas di institusi Polri karena putusan di bawah dua tahun. IPW mendorong Polri menerima kembali Bharada Eliezer untuk bertugas karena itu akan dapat menaikkan citra Polri di depan publik," ujar Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melalui pesan tertulis, Kamis (16/2/2023).

Hal yang sama juga disampaikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengaku bersyukur karena Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis pidana penjara jauh lebih ringan dari tuntutan JPU.

"Alhamdulillah, artinya Eliezer tidak perlu diberhentikan dari anggota Kepolisian. Itu yang paling harus kita syukuri," ujar Hasto kepada awak media, Kamis (16/2/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!