Novel Baswedan Bicara Motif Kasus Ferdy Sambo, Singgung Kejahatan Baru
Selasa, 14 Februari 2023 - 18:15 WIB
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menyatakan, pihaknya menghormati putusan majelis hakim. Namun ia mengkritisi vonis majelis hakim yang dinilai diputuskan hanya karena berdasarkan asumsi.
"Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan, apa yang dipertimbangkan majelis hakim ini. Kami hormati, menurut kami, tidak berdasarkan fakta persidangan, hanya berdasarkan asumsi. Untuk banding, nanti saja," ucap Arman Hanis di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (13/2/2023).
"Pada intinya kami melihat apa yang disampaikan, apa yang dipertimbangkan majelis hakim ini. Kami hormati, menurut kami, tidak berdasarkan fakta persidangan, hanya berdasarkan asumsi. Untuk banding, nanti saja," ucap Arman Hanis di PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta, Senin (13/2/2023).
(abd)
tulis komentar anda