Putri Candrawathi Divonis 20 Tahun Bui, Pengacara Brigadir J: Kalian Semua Berutang Permintaan Maaf
Senin, 13 Februari 2023 - 20:05 WIB
Hakim menyimpulkan tidak dan bukti valid pemerkosaan terhadap Putri. "Pulihkan harkat dan martabatnya. Tidak ada pemerkosaan!," tegas Martin.
Sekadar informasi, vonis majelis hakim terhadap Putri Candrawathi tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim jaksa menuntut Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara.
Putri Candrawathi diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri diswnut turut terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
Sekadar informasi, vonis majelis hakim terhadap Putri Candrawathi tersebut lebih tinggi dari tuntutan yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebelumnya, tim jaksa menuntut Putri Candrawathi selama delapan tahun penjara.
Putri Candrawathi diyakini terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putri diswnut turut terlibat dalam skenario pembunuhan Brigadir J bersama Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.
(maf)
Lihat Juga :