Biaya Haji 2023 Diumumkan Besok
Senin, 13 Februari 2023 - 13:31 WIB
JAKARTA - Pemerintah berencana mengumumkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023 pada Selasa (14/2/2023) besok. Biaya haji yang harus ditanggung jamaah itu merupakan hasil kesepakatan antara Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR.
"Insya Allah (besok diumumkan biaya haji 2023)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp98,89 juta atau naik Rp514.880 dibanding tahun lalu. BPIH terdiri dari Bipih sebesar 70% atau setara Rp69,19 juta dan nilai manfaat 30% atau Rp29,7 juta.
Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jamaah," kata Menag dalam keterangannya, Kamis, (19/1/2023).
"Selain untuk menjaga itu, yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," katanya.
Baca juga: Pantau Kondisi Kesehatan, 571 Calon Haji di Cimahi Jalani Tes Kebugaran Jasmani
Namun beberapa waktu lalu, Kemenag menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.
"Insya Allah (besok diumumkan biaya haji 2023)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief melalui pesan singkatnya kepada MNC Portal, Senin (13/2/2023).
Sebelumnya, Kemenag mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp98,89 juta atau naik Rp514.880 dibanding tahun lalu. BPIH terdiri dari Bipih sebesar 70% atau setara Rp69,19 juta dan nilai manfaat 30% atau Rp29,7 juta.
Menurut Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, kebijakan formulasi komponen BPIH tersebut diambil untuk menyeimbangkan antara besaran beban jamaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa akan datang. Pembebanan Bipih juga harus menjaga prinsip istitha'ah dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus, ya dengan komposisi seperti itu. Jadi dana manfaat itu dikurangi, tinggal 30%, sementara yang 70% menjadi tanggung jawab jamaah," kata Menag dalam keterangannya, Kamis, (19/1/2023).
"Selain untuk menjaga itu, yang kedua ini juga soal istitha'ah, kemampuan menjalankan ibadah. Kan, ada syarat jika mampu. Haji itu jika mampu. Kemampuan ini harus terukur, kami mengukurnya dengan nilai segitu," katanya.
Baca juga: Pantau Kondisi Kesehatan, 571 Calon Haji di Cimahi Jalani Tes Kebugaran Jasmani
Namun beberapa waktu lalu, Kemenag menurunkan usulan simulasi BPIH 2023 yang semula Rp98,8 juta menjadi Rp96,4 juta. Dengan begitu, usulan biaya haji turun Rp2,4 juta.
(abd)
tulis komentar anda