Heboh Surat Jalan Djoko Tjandra, Ini Komentar Mahfud MD
Rabu, 15 Juli 2020 - 18:25 WIB
JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD turut berkomentar soal surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Sugiarto Tjandra , yang diduga diterbitkan oknum di Bareskrim Polri.
"Saya kira sudah ada aturan hukumnya. Ada aturan disiplin di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan," ujar Mahfud di kantornya, Rabu (15/7/2020).
Mahfud mengatakan, untuk menyelesaikan kasus ini, harus terbuka. "Enggak bisa akal-akalan karena masyarakat juga sudah pinter. Kita tunggu saja tindakannya dari Polri," ujarnya.
Perkembangan terkini, Polri langsung mencopot Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri.
Pencopotan diduga terkait penerbitan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. ( ).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
"Saya kira sudah ada aturan hukumnya. Ada aturan disiplin di lingkungan Polri atau di semua lingkungan pemerintahan," ujar Mahfud di kantornya, Rabu (15/7/2020).
Mahfud mengatakan, untuk menyelesaikan kasus ini, harus terbuka. "Enggak bisa akal-akalan karena masyarakat juga sudah pinter. Kita tunggu saja tindakannya dari Polri," ujarnya.
Perkembangan terkini, Polri langsung mencopot Brigjen Pol Prasetyo Utomo dari jabatannya sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Karo Korwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri.
Pencopotan diduga terkait penerbitan surat jalan buronan kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Sugiarto Tjandra. ( ).
Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram Rahasia (TR) Kapolri Jenderal Idham Azis bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 per tanggal (15/7/2020) yang ditandatangani oleh As SDM Irjen Sutrisno Yudi Hermawan.
Lihat Juga: Cerita Mahfud MD Dikawal 2 Anggota Sat-81/Gultor Kopassus Anak Buah Luhut saat Konflik Cicak Vs Buaya
(zik)
tulis komentar anda