Isu Strategis dalam Kebijakan Fiskal
Senin, 13 Februari 2023 - 13:11 WIB
Pada dasarnya pembangunan nasional dan daerah merupakan hal yang tidak terpisahkan. Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.
Oleh karena itu, program pembangunan daerah harus memiliki keselarasan, konektivitas, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional. Sayangnya, hingga kini keselarasan dokumen yang seharusnya dimiliki antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota masih harus diperbaiki.
Fakta menunjukkan bahwa tak sedikit prioritas pembangunan RPJMN yang masih belum termuat dalam prioritas pembangunan RPJMD Provinsi maupun prioritas pembangunan RPJMD Kabupaten / Kota.
Dalam pelaksanaan UU HKPD yang sudah harus dilaksanakan, pemerintah daerah perlu membuat kajian makro ekonomi daerah yang akan berpengaruh pada kebijakan anggaran daerah (KEM PPKF Daerah), yang tentu diharapkan mampu menghasilkan kualitas anggaran daerah yang lebih responsif, efisien dan efektif dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan nasional dan daerah.
Isu pembangunan nasional seperti stunting, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, sepatutnya menjadi isu daerah dengan proram dan pendekatan yang bisa berbeda tetapi dengan targetoutputyang sama. Jika permasalahan pembangunan yang ada digarap bareng baik pusat, provinsi dan daerah bahkan desa, tentu capaian yang diraih akan dasyat dan berdampak sangat signifikan.
Sinkronisasi dan sinergi dalam bentuk metodologi perencanaan, output kebijakan, program dan kegiatan prioritas menjadi kunci dalam maanajemen pembangunan yang akan dihasilkan. Melaui manajemen pembangunan (perencanaan dan penganggaran) yang baik, keyakinan Indonesia menjadi terus lebih baik semakin kuat dan kita semua perlu mendukung hal ini. Semoga.
Oleh karena itu, program pembangunan daerah harus memiliki keselarasan, konektivitas, dan terintegrasi dengan pembangunan nasional. Sayangnya, hingga kini keselarasan dokumen yang seharusnya dimiliki antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, hingga pemerintah kabupaten/kota masih harus diperbaiki.
Fakta menunjukkan bahwa tak sedikit prioritas pembangunan RPJMN yang masih belum termuat dalam prioritas pembangunan RPJMD Provinsi maupun prioritas pembangunan RPJMD Kabupaten / Kota.
Dalam pelaksanaan UU HKPD yang sudah harus dilaksanakan, pemerintah daerah perlu membuat kajian makro ekonomi daerah yang akan berpengaruh pada kebijakan anggaran daerah (KEM PPKF Daerah), yang tentu diharapkan mampu menghasilkan kualitas anggaran daerah yang lebih responsif, efisien dan efektif dalam menyelesaikan permasalahan pembangunan nasional dan daerah.
Isu pembangunan nasional seperti stunting, kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, sepatutnya menjadi isu daerah dengan proram dan pendekatan yang bisa berbeda tetapi dengan targetoutputyang sama. Jika permasalahan pembangunan yang ada digarap bareng baik pusat, provinsi dan daerah bahkan desa, tentu capaian yang diraih akan dasyat dan berdampak sangat signifikan.
Sinkronisasi dan sinergi dalam bentuk metodologi perencanaan, output kebijakan, program dan kegiatan prioritas menjadi kunci dalam maanajemen pembangunan yang akan dihasilkan. Melaui manajemen pembangunan (perencanaan dan penganggaran) yang baik, keyakinan Indonesia menjadi terus lebih baik semakin kuat dan kita semua perlu mendukung hal ini. Semoga.
(ynt)
tulis komentar anda