Kemendagri: Kita Akan Beralih Menuju KTP Digital melalui Ponsel
Jum'at, 10 Februari 2023 - 17:48 WIB
JAKARTA - Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) menyatakan tidak akan menambah lagi persedian E-KTP. Nantinya, pengadaan tersebut akan diganti dengan menggunakan aplikasi digital atau identitas kependudukan digital.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan kebijakan itu merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujarnya, Jumat (10/2/2023).
Dirinya pun membeberkan terdapat tiga permasalahan yang dihadapi oleh Kemendagri dalam percetakan E-KTP ke depannya. Kendala itu adalah pengadaan blanko KTP elektronik yang akan menyerap porsi anggaran cukup besar di Dukcapil.
Selain itu juga, masalah kendala jaringan internet di daerah yang disebutnya belum merata dapat menyebabkan proses perekaman E-KTP tidak sempurna.
Tak hanya itu, kendala lainnya yang dihadapi yakni pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua juga menurutnya menjadi salah satu kendala. "Jadi kita tidak lagi menambahkan blangko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," jelasnya.
Dukcapil saat ini menargetkan setidaknya sebanyak 25% dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan IKD tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. "Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25% atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di HP-nya," paparnya.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh mengatakan kebijakan itu merupakan solusi asimetrik sebagai langkah bijaksana menggantikan penerbitan e-KTP yang masih banyak dikeluhkan masyarakat.
"Mengatasi kendala jaringan, ditambah pengadaan peralatan dan blangko itu mahal sekali. Maka Pak Mendagri Tito Karnavian memberikan arahan agar menggunakan pendekatan asimetris, yakni dengan digitalisasi dokumen kependudukan termasuk penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD)," ujarnya, Jumat (10/2/2023).
Dirinya pun membeberkan terdapat tiga permasalahan yang dihadapi oleh Kemendagri dalam percetakan E-KTP ke depannya. Kendala itu adalah pengadaan blanko KTP elektronik yang akan menyerap porsi anggaran cukup besar di Dukcapil.
Selain itu juga, masalah kendala jaringan internet di daerah yang disebutnya belum merata dapat menyebabkan proses perekaman E-KTP tidak sempurna.
Tak hanya itu, kendala lainnya yang dihadapi yakni pemekaran 11 kecamatan, 300 desa/kelurahan terutama di Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua juga menurutnya menjadi salah satu kendala. "Jadi kita tidak lagi menambahkan blangko tetapi kita mendigitalkan pelayanan adminduk. KTP elektronik diganti KTP digital," jelasnya.
Dukcapil saat ini menargetkan setidaknya sebanyak 25% dari 277 juta penduduk Indonesia menggunakan IKD tahun ini. Target ini juga berlaku bagi Dinas Dukcapil di 514 kabupaten/kota di Indonesia. "Mari kita bertransformasi ke KTP digital. Target tahun ini 25% atau 50 juta penduduk Indonesia memiliki KTP digital di HP-nya," paparnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda