Kasus Obstruction Of Justice Brigadir J, Baiquni dan Chuck Putranto Bacakan Duplik

Rabu, 08 Februari 2023 - 10:40 WIB
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan dugaan kasus obstruction of justice kematian Brigadir J dengan terdakwa Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto. Sidang kali ini digelar dengan agenda pembacaan Duplik kedua terdakwa.

Dari pantauan di pengadilan, terdakwa Baiquni Wibowo tampak duduk di kursi terdakwa mengenakan kemeja putih dan celana warna hitam. Dia tengah mendengarkan Duplik yang tengah dibacakan oleh tim pengacara hukumnya.



Adapun persidangan digelar pada sekira pukul 10.00 WIB di ruang sidang Utama PN Jakarta Selatan dipimpin Ketua majelis hakim Afrizal Hadi. Hadir di persidangan tim Jaksa Penuntut Umum dan tim pengacara Baiquni yang tengah membacakan Dupliknya itu.

Baca juga: Kasus Obstruction of Justice, Baiquni Wibowo Dituntut 2 Tahun Penjara
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!