Hendri Satrio Sebut Perjanjian Anies-Sandi soal Rp50 Miliar Sudah Selesai karena Menang Pilgub Jakarta
Selasa, 07 Februari 2023 - 17:15 WIB
JAKARTA - Anies Baswedan akhirnya angkat bicara tentang isu utang piutang antara dirinya dengan Sandiaga Uno yang belakangan menjadi perbincangan. Menurutpengamat politik, Hendri Satrio, Anies mengakui adanya perjanjian tersebut.
Hal ini diungkapkan Hendri Satrio yang mengaku telah berkomunikasi dengan Anies untuk membicarakan isu tersebut melalui sambungan telepon. "Saat ini perjanjian tersebut sudah selesai. Jadi bukan lunas bahasanya atau diikhlaskan, tetapi selesai," kata pria yang akrab disapa Hensat tersebut ketika ditemui di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Hensat menegaskan, dalam perbincangan itu Anies mengakui membuat sebuah perjanjian dengan Sandi perihal utang piutang yang dimaksud. Anies menjelaskan, dalam perjanjian tersebut tertulis jika dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 posisinya kalah, Anies memiliki kewajiban untuk mengembalikan utang tersebut kepada Sandiaga Uno.
Sebaliknya, kata dia, jika Anies menang dalam Pilgub DKI 2017, perjanjian tersebut menegaskan bahwa segala bentuk peminjaman uang yang dilakukan Anies dinyatakan selesai atau tidak dikembalikan kepada Sandiaga Uno.
"Bukan diikhlasin, bukan lunas, tapi selesai karena Anies menang dalam Pilgub Jakarta. Jadi gitu ceritanya," ujarnya menjelaskan hasil percakapannya dengan Anies.
Pengamat politik Hendri Satrio saat menyampaikan keterangan tentang isu perjanjian Anies-Sandi di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Foto/Felldy Utama
Hensat juga menyampaikan bahwa perjanjian perihal utang piutang tersebut telah ditandatangani masing-masing pihak. Hanya saja, ia mengaku tak bisa menyampaikan lebih jauh ihwal siapa sosok yang turut serta hingga isi dalam perjanjian tersebut. "Apakah Hensat melihat perjanjian itu, iya gue lihat. Tapi kenapa nggak boleh disampaikan, ya emang nggak boleh," pungkasnya.
Hal ini diungkapkan Hendri Satrio yang mengaku telah berkomunikasi dengan Anies untuk membicarakan isu tersebut melalui sambungan telepon. "Saat ini perjanjian tersebut sudah selesai. Jadi bukan lunas bahasanya atau diikhlaskan, tetapi selesai," kata pria yang akrab disapa Hensat tersebut ketika ditemui di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023).
Hensat menegaskan, dalam perbincangan itu Anies mengakui membuat sebuah perjanjian dengan Sandi perihal utang piutang yang dimaksud. Anies menjelaskan, dalam perjanjian tersebut tertulis jika dalam Pilgub DKI Jakarta 2017 posisinya kalah, Anies memiliki kewajiban untuk mengembalikan utang tersebut kepada Sandiaga Uno.
Baca Juga
Sebaliknya, kata dia, jika Anies menang dalam Pilgub DKI 2017, perjanjian tersebut menegaskan bahwa segala bentuk peminjaman uang yang dilakukan Anies dinyatakan selesai atau tidak dikembalikan kepada Sandiaga Uno.
"Bukan diikhlasin, bukan lunas, tapi selesai karena Anies menang dalam Pilgub Jakarta. Jadi gitu ceritanya," ujarnya menjelaskan hasil percakapannya dengan Anies.
Pengamat politik Hendri Satrio saat menyampaikan keterangan tentang isu perjanjian Anies-Sandi di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (7/2/2023). Foto/Felldy Utama
Hensat juga menyampaikan bahwa perjanjian perihal utang piutang tersebut telah ditandatangani masing-masing pihak. Hanya saja, ia mengaku tak bisa menyampaikan lebih jauh ihwal siapa sosok yang turut serta hingga isi dalam perjanjian tersebut. "Apakah Hensat melihat perjanjian itu, iya gue lihat. Tapi kenapa nggak boleh disampaikan, ya emang nggak boleh," pungkasnya.
Lihat Juga :
tulis komentar anda