Ini Alasan PKS Ingin Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah Turun

Rabu, 15 Juli 2020 - 09:38 WIB
Mardani mengungkapkan besaran mahar yang mahal membuat banyak calon memilih tidak maju. Hal tersebut diduga menimbulkan fenomena banyaknya calon kepala daerah tunggal.

"Kita telah sama-sama melihat fenomena menjamurnya paslon tunggal pada Pilkada 2018. Jumlah daerah yang ada paslon tunggul lebih banyak jika dibandingkan dengan dua pilkada serentak sebelumnya," paparnya.

Fenomena itu tentu sebuah anomali mengingat Indonesia menganut sistem multipartai dengan banyak penduduk. Dengan sistem itu seharusnya dapat menghasilkan jumlah paslon yang banyak dalam setiap pesta demokrasi tingkat lokal itu.

Mardani menilai fenomena itu merugikan masyarakat karena tidak tersedianya alternatif pilihan. Situasi itu berpotensi menurunkan tingkat partisipasi pemilih. "Terakhir, menurunkan ambang batas berarti menurunkan ‘harga’ kursi pencalonan. Di sisi lain, berpeluang meningkatkan kualitas calon-calon," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!