Bicara Industri Pers, Dekan Fikom Unpad Tekankan Pentingnya Merevisi UU Pers yang Futuristis
Sabtu, 04 Februari 2023 - 12:18 WIB
“Ada riset media cetal lokal di beberapa tempat berjalan dengan sangat baik, apalagi punya platform lain, digital dan sebagainya, masih sangat eksis,” terangnya.
Tapi, kata Dadang, kalau mau berbicara secara lebih kompleks lagi, kondisi ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Dirinya sebagai akademisi bersama teman-teman akademisi lainnya menemukan dalam kajian bahwa terjadi orientasi yang sama, yakni terjadinya perubahan yang cukup besar mengenai bagaimana media ke depan. Sementara, masih sangat sedikit kajian media yang sifatnya futuristis atau melihat jauh ke masa depan.
“Kajian akademis masih sangat sedikit kajian akademis yang futurolog, ke depan seperti apa, pers kita ke depan seperti apa. Bicara pers dan jurnalisme sangat unik, pers dengan fungsinya menjadi perpanjangan tangan dan garda terdepan kepentingan publik,” terang Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia itu.
Oleh karena itu, Dadang menegaskan kedaulatan komunikasi ini penting sehingga semua yang berkepentingan harus sama-sama menguatkan. Saat ini, semua negara juga sedang dalam masalah dan sedang mencari-cari pola supaya media bisa bertahan dan bisa berkembang, juga tidak terganggu oleh kepentingan global. Sehingga, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) perlu direvisi, meskipun akan muncul kecurigaan-kecurigaan.
“Kira harus dorong, UU Pers kita perlu direvisi, tapi kalau ngomongnya pemerintah dan politisi di luar medianya akan curiga, masuk ke masa ketidakbebasan,” tandasnya.
Tapi, kata Dadang, kalau mau berbicara secara lebih kompleks lagi, kondisi ini bukan hanya terjadi di Indonesia. Dirinya sebagai akademisi bersama teman-teman akademisi lainnya menemukan dalam kajian bahwa terjadi orientasi yang sama, yakni terjadinya perubahan yang cukup besar mengenai bagaimana media ke depan. Sementara, masih sangat sedikit kajian media yang sifatnya futuristis atau melihat jauh ke masa depan.
“Kajian akademis masih sangat sedikit kajian akademis yang futurolog, ke depan seperti apa, pers kita ke depan seperti apa. Bicara pers dan jurnalisme sangat unik, pers dengan fungsinya menjadi perpanjangan tangan dan garda terdepan kepentingan publik,” terang Ketua Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia itu.
Oleh karena itu, Dadang menegaskan kedaulatan komunikasi ini penting sehingga semua yang berkepentingan harus sama-sama menguatkan. Saat ini, semua negara juga sedang dalam masalah dan sedang mencari-cari pola supaya media bisa bertahan dan bisa berkembang, juga tidak terganggu oleh kepentingan global. Sehingga, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers (UU Pers) perlu direvisi, meskipun akan muncul kecurigaan-kecurigaan.
“Kira harus dorong, UU Pers kita perlu direvisi, tapi kalau ngomongnya pemerintah dan politisi di luar medianya akan curiga, masuk ke masa ketidakbebasan,” tandasnya.
Lihat Juga :