Kejagung Apresiasi Vonis 16 Tahun Penjara terhadap Brigjen TNI Yus Adi Kamrullah
Jum'at, 03 Februari 2023 - 20:11 WIB
Menurut Sumedana, vonis hukuman penjara sekaligus denda serta uang pengganti sesuai nilai yang dikorupsi masing-masing terdakwa, menunjukkan upaya pengembalian aset hasil korupsi dapat dilakukan secara maksimal.
"Upaya pengembalian aset hasil korupsi dapat dilakukan secara maksimal melalui mekanisme hukum acara didukung kerjasama yang baik antara Jaksa, Oditur, dan Penyidik Polisi Militer yang tergabung dalam Tim Penyidik Koneksitas," terang Sumedana.
Di samping itu, Sumedana menuturkan sikap Pengadilan Militer yang membuka publikasi media, khususnya memberitakan proses hukum perkara korupsi dana TWP AD tersebut, juga semakin penting untuk memberikan gambaran bagaimana transparansi hukum di tubuh Militer.
"Peran publikasi media ini membuktikan bahwa reformasi hukum militer khususnya dalam mekanisme peradilan militer sudah berjalan semakin baik dan terbuka sebagai wujud transparansi penegak hukum di lingkungan TNI," ujarnya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Koneksitas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari selama 16 tahun penjara.
"Upaya pengembalian aset hasil korupsi dapat dilakukan secara maksimal melalui mekanisme hukum acara didukung kerjasama yang baik antara Jaksa, Oditur, dan Penyidik Polisi Militer yang tergabung dalam Tim Penyidik Koneksitas," terang Sumedana.
Di samping itu, Sumedana menuturkan sikap Pengadilan Militer yang membuka publikasi media, khususnya memberitakan proses hukum perkara korupsi dana TWP AD tersebut, juga semakin penting untuk memberikan gambaran bagaimana transparansi hukum di tubuh Militer.
"Peran publikasi media ini membuktikan bahwa reformasi hukum militer khususnya dalam mekanisme peradilan militer sudah berjalan semakin baik dan terbuka sebagai wujud transparansi penegak hukum di lingkungan TNI," ujarnya.
Sebagai informasi, Majelis Hakim Koneksitas Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta memvonis Brigadir Jenderal TNI Yus Adi Kamrullah dan Ni Putu Purnamasari selama 16 tahun penjara.
Lihat Juga :