Guru Penggerak, Ciptakan Murid Siap Menghadapi Perubahan
Rabu, 15 Juli 2020 - 08:08 WIB
JAKARTA - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi membuka pendaftaran seleksi bagi calon Guru Penggerak mulai hari, Senin (13/7/2020) sampai Rabu, (22/7/2020).
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril mengatakan bahwa ke depan bidang pekerjaan sangat dinamis. “Dibutuhkan kemauan dan kemampuan untuk belajar terus menerus, Guru Penggerak diharapkan mampu mencetak murid yang siap menghadapi perubahan yang dengan cepat dan terus menerus,” kata Iwan dalam Bincang Sore bersama Forum Wartawan Pendidikan secara virtual, Senin (13/7/2020).
“Filosofinya semua harus bergerak dan maju bersama-sama, menumbuhkan empati sosial untuk menggerakkan yang lainnya, gotong royong, tak hanya maju sendirian atau hanya sebagian. Dan sekolah menjadi agen dan atau unit untuk inovasi. Kepala Sekolah harus jadi kepala inovasi pembelajaran yang berbasis kepada murid,” kata Iwan Syahril yang akrab disapa Mas Dirjen.
Lihat Juga: Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II Masih Beredar, Fikri Faqih: Bila Tidak Dilarang, Berarti Benar Adanya
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Iwan Syahril mengatakan bahwa ke depan bidang pekerjaan sangat dinamis. “Dibutuhkan kemauan dan kemampuan untuk belajar terus menerus, Guru Penggerak diharapkan mampu mencetak murid yang siap menghadapi perubahan yang dengan cepat dan terus menerus,” kata Iwan dalam Bincang Sore bersama Forum Wartawan Pendidikan secara virtual, Senin (13/7/2020).
“Filosofinya semua harus bergerak dan maju bersama-sama, menumbuhkan empati sosial untuk menggerakkan yang lainnya, gotong royong, tak hanya maju sendirian atau hanya sebagian. Dan sekolah menjadi agen dan atau unit untuk inovasi. Kepala Sekolah harus jadi kepala inovasi pembelajaran yang berbasis kepada murid,” kata Iwan Syahril yang akrab disapa Mas Dirjen.
Lihat Juga: Kamus Sejarah Indonesia Jilid I & II Masih Beredar, Fikri Faqih: Bila Tidak Dilarang, Berarti Benar Adanya
(srf)
tulis komentar anda