Bawaslu Rancang Aturan Sita Barang Kasus Pelanggaran Pemilu

Jum'at, 03 Februari 2023 - 06:45 WIB
Baca juga: Bawaslu dan Tantangan Pengawasan Pemilu 2024

Selanjutnya dia juga meminta ada peningkatan kualitas pengawas dan aparatur penanganan pelanggaran pemilu. Sehingga dia meminta jajarannya untuk membuat kajian internalisasi konsep penanganan pelanggaran yang afirmatif.

Sebelumnya Kepala Biro Fasilitasi Penanganan Pelanggaran Yusti Erlina menjelaskan, konsolidasi program kerja penanganan pelanggaran tahun anggaran 2023 yang dilaksanakan pada tanggal 2 sampai 4 Februari 2023, dilaksanakan untuk mendiskusikan program kerja penanganan pelanggaran di Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi, dan Bawaslu Kabupaten dan Kota.

"Diharapkan setelah pelaksanaan rapat ini, terhadap program kerja penanganan pelanggaran yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 dapat lebih tepat sasaran dan terencana dalam pelaksanaannya," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!