Gus Yahya Dukung Putusan MK Tolak Legalkan Nikah Beda Agama

Rabu, 01 Februari 2023 - 19:09 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Foto/MPI/Widya Michella Nur Syahida
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak melegalkan pernikahan beda agama . Adapun penolakan itu tertuang dalam amar putusan perkara nomor 24/PUU-XX/2022.

"Ya sampai saat ini posisi kita mematuhi peraturan hukum yang ada. MK itu membuat keputusan seperti itu tentu juga berdasarkan referensi konstitusional," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023).



Dia mengatakan pernikahan beda agama juga akan berdampak pada status hukum terhadap keturunannya. "Karena ini memang soal hukum, soal status hukum dari pernikahan, dari konsekuensi-konsekuensinya terhadap keturunan dan sebagainya. Maka pertimbangannya harus terkait hukum positif yang ada di Indonesia ini seperti apa, konstitusinya seperti apa itu aja," tuturnya.

Baca juga: MK Tolak Legalkan Nikah Beda Agama, PKS: Sesuai dengan Konstitusi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!