Gus Yahya Dukung Putusan MK Tolak Legalkan Nikah Beda Agama
Rabu, 01 Februari 2023 - 19:09 WIB
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023). Foto/MPI/Widya Michella Nur Syahida
JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mendukung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak melegalkan pernikahan beda agama . Adapun penolakan itu tertuang dalam amar putusan perkara nomor 24/PUU-XX/2022.
"Ya sampai saat ini posisi kita mematuhi peraturan hukum yang ada. MK itu membuat keputusan seperti itu tentu juga berdasarkan referensi konstitusional," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Dia mengatakan pernikahan beda agama juga akan berdampak pada status hukum terhadap keturunannya. "Karena ini memang soal hukum, soal status hukum dari pernikahan, dari konsekuensi-konsekuensinya terhadap keturunan dan sebagainya. Maka pertimbangannya harus terkait hukum positif yang ada di Indonesia ini seperti apa, konstitusinya seperti apa itu aja," tuturnya.
Baca juga: MK Tolak Legalkan Nikah Beda Agama, PKS: Sesuai dengan Konstitusi
"Ya sampai saat ini posisi kita mematuhi peraturan hukum yang ada. MK itu membuat keputusan seperti itu tentu juga berdasarkan referensi konstitusional," kata Gus Yahya di Kantor PBNU, Jakarta, Rabu (1/2/2023).
Dia mengatakan pernikahan beda agama juga akan berdampak pada status hukum terhadap keturunannya. "Karena ini memang soal hukum, soal status hukum dari pernikahan, dari konsekuensi-konsekuensinya terhadap keturunan dan sebagainya. Maka pertimbangannya harus terkait hukum positif yang ada di Indonesia ini seperti apa, konstitusinya seperti apa itu aja," tuturnya.
Baca juga: MK Tolak Legalkan Nikah Beda Agama, PKS: Sesuai dengan Konstitusi
Lihat Juga :