Kemendikbud Mulai Membuka Seleksi Calon Guru Penggerak

Selasa, 14 Juli 2020 - 20:58 WIB
Selain mempertimbangkan kebutuhan kepala sekolah, penentuan daerah pada angkatan pertama ini juga mempertimbangkan daerah yang tidak melakukan pemilihan kepala daerah pada tahun 2020, serta daerah non terpenciltertinggal. Pemilihan daerah non tertinggal3T dikarenakan pada masa pandemi COVID-19 ini, program pendidikan Guru Penggerak akan dilakukan secara daring.

Para guru dari kabupaten/kota atau provinsi lain akan diberikan kesempatan pada angkatan-angkatan selanjutnya sesuai dengan alokasi peserta dan pemetaan wilayah sasaran program Guru Penggerak. Pendaftaran program Guru Penggerak bagi angkatan berikutnya akan dibuka sekitar bulan Oktober 2020 dan akan dibuka kembali pada Januari 2021. Rencananya, pendaftaran akan dibuka untuk tiga angkatan setiap tahun.

Kriteria umum pendaftaran Guru Penggerak adalah 1) Guru jenjang TK, SD, dan SMP, SMA;

2)Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta; 3)Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik); 4) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4; 5) Memiliki pengalaman mengajar minimal 5 tahun; 6) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 tahun, dan; 7) Memiliki keinginan kuat menjadi Guru Penggerak.

Jadwal Program Guru Penggerak mulai dari pembukaan pendaftaran Calon Guru Penggerak: 13-22 Juli 2020, dilanjut seleksi Tahap I (registrasi, esai, Tes Bakat Skolastik): 23 Juli - 30 Agustus 2020.

Seleksi Tahap II (simulasi mengajar, wawancara) pada 31 Agustus - 16 September 2020, dan pengumuman yang lolos pada 19 September 2020. Sedangkan pelaksanaan pelatihan guru penggerak pada 5 Oktober s.d 31 Agustus 2020.

Untuk informasi lebih lanjut para calon agen-agen pembelajar dapat membuka tautan berikut ini, untuk pendaftaran sila buka di sini . Sedangkan untukpertanyaankirim email keguru.penggerak@kemdikbud.go.id
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(ars)
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More