Kejagung Periksa Direktur Infrastruktur BAKTI Kominfo dalam Kasus Korupsi BTS 4G
Senin, 30 Januari 2023 - 16:58 WIB
7. TA, Karyawan PT Excelsia Mitraniaga
8. GW, Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI
9. IP, Karyawan PT GCI Indonesia
10. RK, pihak swasta.
"Sepuluh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022, atas nama tersangka AAL, GMS, YS, dan MA," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
8. GW, Kepala Divisi Pengadaan dan Sistem Informasi Direktorat Sumber Daya Administrasi BAKTI
9. IP, Karyawan PT GCI Indonesia
10. RK, pihak swasta.
"Sepuluh orang saksi diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo Tahun 2020-2022, atas nama tersangka AAL, GMS, YS, dan MA," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana kepada wartawan, Senin (30/1/2023).
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda