Persempit Celah Korupsi, Wapres Ungkap Tiga Fungsi KPK

Senin, 30 Januari 2023 - 09:21 WIB
Baca juga: Setahun, 36 Kasus Korupsi Konstruksi Ditangani KPK

Wapres mengungkapkan, upaya meminimalisir kesempatan korupsi tersebut telah dilakukan Pemerintah salah satunya dilakukan dengan membangun wilayah bebas korupsi dan zona antikorupsi.

"Kemudian juga melakukan berbagai (upaya lain), termasuk juga pelayanan yang kita sederhanakan. Misalnya dengan (membangun) mal pelayanan publik (MPP), supaya pelayanan itu dilakukan tidak ada rentang, sehingga bisa diakses secara langsung, cepat, murah, dan tidak terjadi pungutan liar (pungli), dan sebagainya," paparnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!